Istana: Pembubaran 18 Lembaga akan Disampaikan Dalam Perpres Baru

Ada sekitar 18 lembaga/komisi yang dikaji untuk dibubarkan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana memangkas 18 lembaga dan komisi dalam waktu dekat ini. Terkait keputusan itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, mengatakan rencana pembubaran 18 lembaga dan komisi akan diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perspres) yang baru.

"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," ujar Donny saat dihubungi, Kamis 16 Juli 2020.

Apa saja 18 lembaga dan komisi yang akan dipangkas oleh Presiden?

1. Jokowi masih mengkaji 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan

Istana: Pembubaran 18 Lembaga akan Disampaikan Dalam Perpres BaruJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Donny menjelaskan, saat ini pembubaran 18 lembaga dan komisi tersebut masih dalam kajian Presiden Jokowi. Ia menambahkan kajiannya yaitu lembaga dan komisi itu bisa diintegrasikan dengan kementerian yang sudah ada, dan pembubaran dilakukan pada lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui Perpres.

"Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian. Tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemik ini," ungkap Donny.

Baca Juga: Jokowi Ancam Bubarkan 18 Lembaga Pemerintah, Apa Kata Pimpinan DPR?

2. Moeldoko beberkan 3 lembaga atau komisi yang segera dibubarkan

Istana: Pembubaran 18 Lembaga akan Disampaikan Dalam Perpres BaruDok. Kantor Staf Presiden

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan penyederhanaan birokrasi dilakukan agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat. 

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat, itu yang menang," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2020. 

Moeldoko kemudian mengungkapkan tiga lembaga dan komisi yang kemungkinan masuk daftar perampingan yaitu Komisi Nasonal Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Kira-kira seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut. Ini gak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi Kemen PPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan. Kemudian Badan Akreditasi Olahraga," ungkap Moeldoko.

"Kemudian, BRG (Badan Restorasi Gambut). Sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan," tuturnya lagi. 

3. Jokowi akan pangkas 18 lembaga dan komisi

Istana: Pembubaran 18 Lembaga akan Disampaikan Dalam Perpres BaruPrasetya Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Selasa, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan memangkas 18 lembaga dalam waktu dekat ini. Namun, ia belum membeberkan lembaga dan komisi mana saja yang akan dipangkas.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dan komisi)," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020. 

Menurut Jokowi, beberapa lembaga dirampingkan karena ia ingin negara bisa berjalan cepat. Sebab, dengan perampingan, anggaran juga bisa dihemat. 

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya," ujar Jokowi.

Menurut dia, jika tugas-tugas lembaga dan komisi tersebut bisa dikembalikan ke kementerian hingga direktorat, maka lembaga dan komisi itu tidak diperlukan.

"Kalaupun bisa kembalikan ke kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," tutur mantan Wali Kota Solo itu. 

Jokowi mengaku ingin sebuah kapal yang simpel dan bisa bergerak cepat. Karena itu, ia memutuskan untuk memangkas belasan lembaga dan komisi.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil gak. Kita yakini," ucap Jokowi.

Baca Juga: Respons Ancaman Jokowi Bisa Hilangkan Lembaga, PKS: Bubarkan Saja BPIP

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya