Pemda Diminta Bentuk Rencana Cadangan untuk Atasi Bencana

Presiden juga minta semua pihak pantau informasi BMKG

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam mengantisipasi bencana alam ke depannya.

Doni mengatakan, salah satu instruksi presiden yakni pemerintah daerah membentuk contigency plan atau pedoman untuk keadaan darurat seperti bencana alam. Para menteri pun kemudian merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait hal itu.

Lalu, pedoman keadaan darurat apa yang diinstruksikan oleh presiden?

1. Para menteri usulkan agar Presiden Jokowi membuat Inpres contigency plan bencana

Pemda Diminta Bentuk Rencana Cadangan untuk Atasi BencanaKepala BNPB Doni Monardo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menurut Doni, dalam rapat terbatas mengenai banjir yang digelar hari ini di Istana Merdeka, para menteri mengusulkan kepada Jokowi untuk membuat Inpres mengenai contigency plan atau pedoman untuk bencana alam bagi setiap daerah. Dengan Inpres tersebut, kata Doni, kepala daerah bisa diingatkan agar siap siaga selalu.

"Hampir setiap tahun kami alami peristiwa rutin, kemarin ada kekeringan dan kebakaran hutan. Saat hujan, kita alami banjir bandang dan tanah longsor yang menyebabkan kerugian dan korban jiwa," kata Doni di Kantor Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (3/1).

"Dengan Inpres, seluruh komponen bisa ingatkan Pemda agar ambil langkah mulai (dari)kesiapsiagaan dan mitigasi," katanya lagi melanjutkan. 

Baca Juga: [BREAKING] Korban Tewas Akibat Banjir di Jadebotabek Jadi 43 Orang

2. Pemerintah daerah harus tetapkan status bencana

Pemda Diminta Bentuk Rencana Cadangan untuk Atasi Bencana(Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Doni Monardo meninjau Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1)) IDN Times/Irfan Fathurohman

Doni juga menambahkan bila Presiden Jokowi juga meminta apabila ada kerugian harta benda dan jiwa, maka para kepala daerah harus segera menentukan status. Dengan demikian, pemerintah pusat lebih mudah untuk mengalokasikan anggaran ke daerah-daerah yang tertimpa bencana. 

"Dengan adanya status, (pemerintah) pusat bisa berikan bantuan anggaran, termasuk BNPB, kepada daerah yang telah tetapkan status darurat," kata Doni. 

3. Jokowi minta masyarakat bentuk grup WhatsApp dan selalu ikuti informasi BMKG

Pemda Diminta Bentuk Rencana Cadangan untuk Atasi BencanaPresiden Jokowi meresmikan Bendung Kamijoro di Kulon Progo. IDN Times/Tunggul Damarjati

Selanjutnya, Jokowi berpesan agar para pejabat di daerah selalu mengikuti informasi yang dirilis oleh BMKG. Sebab, pemerintah pusat mengacu kepada informasi yang dirilis oleh lembaga tersebut. 

Selain itu, pemda juga harus berkoordinasi dengan kepala BMKG daerah untuk dapatkan informasi aktual dan mendistribusikannya kepada masyarakat.

"Kawan-kawan media rajin beritakan potensi banjir di daerah mana dan potensi banjir di daerah mana dan imbauan bentuk grup WhatsApp yang kiranya bisa berikan informasi hingga tingkat keluarga. Itu yang jadi atensi presiden," tutur dia. 

4. Jokowi minta BPBD di tingkat kabupaten diaktifkan lagi

Pemda Diminta Bentuk Rencana Cadangan untuk Atasi BencanaPresiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Terkhir, Jokowi meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk diaktifkan kembali. Baik di Provinsi maupun kabupaten/kota.

"Arahan presiden, untuk aktifkan lagi seluruh BPBD baik di Provinsi dan KabKota, terutama DKI Jakarta," tutur Doni.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

https://www.youtube.com/embed/iW0a8OFyNxY

Baca Juga: Temui Korban Banjir, Iriana: kalau Pak Presiden ke Sini Minta Kasur!

Topik:

Berita Terkini Lainnya