Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjemaah, Tapi Ada Syaratnya

Salat Tarawih juga diperbolehkan, baca dulu syaratnya nih

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat boleh melakukan salat Idul Fitri berjemaah di luar rumah. Namun syaratnya, salat berjemaah hanya dilakukan untuk komunitas saja, di mana jemaah harus saling mengenal satu sama lain.

"Untuk salat Idul Fitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetap jemaahnya harus bersifat komunitas yaitu dikenal satu sama lain, dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat," kata Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

1. Salat tarawih juga hanya boleh dilakukan terbatas komunitas

Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjemaah, Tapi Ada SyaratnyaIlustarsi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Selain salat Idul Fitri, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat tarawih berjemaah di luar rumah. Syaratnya masih sama, salat berjemaah harus dilakukan di satu komunitas saja.

"Jemaahnya boleh di luar rumah. Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

2. Muhadjir minta masyarakat tak berkerumun saat menuju tempat ibadah

Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjemaah, Tapi Ada SyaratnyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan teknis bantuan sosial 2021 (Youtube.com/SekretariatPresiden)

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Dia mengingatkan bahwa Indonesia belum keluar dari status darurat kesehatan.

"Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jemaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," ucap Muhadjir.

3. Waktu salat diminta tidak terlalu panjang

Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri Berjemaah, Tapi Ada SyaratnyaHanya beberapa jemaah Salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, yang sadar secara pribadi menggunakan masker ketika salat (IDN Times/Saifullah)

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan agar kegiatan salat berjemaah tidak berlangsung lama. Sehingga, risiko penularan COVID-19 tidak terjadi.

"Dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," kata Muhadjir lagi.

Baca Juga: Dewan Masjid Anjurkan Jemaah di Zona Merah Salat Tarawih di Rumah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya