Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN, Ada Teknis Pemindahan

Aturan turunan dibuat untuk proses eksekusi di lapangan

Jakarta, IDN Times - Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan turunan itu disiapkan guna mendukung eksekusi di lapangan.

"Sebenarnya perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN, dan akan difinalisasi juga dalam waktu dekat. Perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Febry dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: 4 Nama yang Digadang Jadi Calon Kepala Otorita IKN, Siapa Terkaya?

1. Teknis pemindahan ibu kota akan dijelaskan di peraturan turunan UU IKN

Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN, Ada Teknis PemindahanNagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Febry menjelaskan, segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.

"Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut," ujar dia.

2. KSP sebut pemerintah akan transparan pada proses penyusunan turunan UU IKN

Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN, Ada Teknis PemindahanDesain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Febry menuturkan UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara. Maka itu, isi dan proses penyusunannya akan disampaikan pemerintah secara transparan kepada publik.

"KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan Nusantara dipersiapkan dengan benar, agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Masukan Publik soal Kandidat Kepala Otorita IKN

3. Pemerintah tetapkan nama Nusantara untuk IKN

Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN, Ada Teknis PemindahanDesain Ibu Kota Baru Indonesia ( ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah sudah menetapkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Dia mengatakan, nama tersebut merupakan pilihan Presiden Jokowi.

"Mengenai nama ibu kota, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres (surat presiden) itu, tapi kemudian ditahan dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu dan beliau mengatakan Ibu Kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Suharso menjelaskan, Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota negara karena dianggap sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Sehingga, Nusantara tidak akan menjadi pertentangan di masyarakat.

"Alasannya adalah nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ucap dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya