Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi di Hotel Bintang 2-3, Ini Syaratnya

Semua teknis diatur Satgas Penanganan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya penggunaan hotel bintang dua dan tiga, yang dijadikan sebagai ruang isolasi mandiri pasien COVID-19. Ruang isolasi tersebut akan disediakan pemerintah untuk pasien virus corona yang tanpa gejala.

"Biaya untuk menerima masyarakat tersebut akan dijamin oleh pemerintah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 12 September 2020.

1. Fasilitas hotel hanya untuk mereka yang tanpa gejala COVID-19

Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi di Hotel Bintang 2-3, Ini SyaratnyaKetua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Doni mengatakan di beberapa daerah memang disediakan ruang untuk isolasi mandiri, misalnya Gelanggang Olah Raga (GOR) atau pun hotel berbintang dua dan tiga. Tetapi fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang tak bergejala.

"Pemerintah dalam hal ini, Pak Menko Perekonomian, Bu Menkeu, sesuai arahan siapkan hotel bintang dua dan tiga bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tapi tanpa gejala," ujar dia.

Baca Juga: 115 Dokter Meninggal karena COVID-19, Terbanyak di Jawa Timur

2. Semua teknis akan diatur Satgas Penanganan COVID-19

Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi di Hotel Bintang 2-3, Ini SyaratnyaKetua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait teknisnya seperti apa, Doni menuturkan, semuanya telah disiapkan dan diatur Satgas Penanganan COVID-19.

"Nanti Satgas akan lihat dan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus sangat tinggi, yang butuh campur tangan pemerintah pusat," jelas dia.

3. Pemerintah siapkan flat isolasi mandiri di Wisma Atlet

Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi di Hotel Bintang 2-3, Ini SyaratnyaWisma Atlet di Kemayoran pada malam hari. IDN Times/Reynaldi Wiranata

Pemerintah juga telah menyediakan flat isolasi mandiri di Tower 4 dan 5 Wisma Atlet. Dia berharap, dengan fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut, dapat meringankan kesulitan masyarakat, terutama yang terpapar COVID-19.

"Dengan demikian kita bisa mengurangi kesulitan masyarakat, terutama bagi mereka yang positif COVID-19, tapi fasilitas yang ada di perumahan tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri," kata Doni.

4. Fasilitas diberikan agar rumah sakit bisa melakukan relaksasi

Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi di Hotel Bintang 2-3, Ini SyaratnyaIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Dokumentasi RSUDAM

Dengan adanya fasilitas tersebut, Doni mengatakan, pemerintah berharap bisa memberikan relaksasi kepada rumah sakit rujukan. Sehingga, sebanyak 67 rumah sakit rujukan bisa melakukan relaksasi.

"Kita juga di sini berharap para pimpinan rumah sakit, para direktur rumah sakit untuk bisa saling bekerja sama, sehingga tidak ada rumah sakit yang penuh," tutur Doni.

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya