Perry Warjiyo Sah Menjadi Gubernur BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan Perry dilakukan di dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (3/4).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan dihadiri oleh empat pimpinan lainnya, yaitu Bambang Soesatyo, Utut Adianto, Fadli Zon, dan Agus Hermanto. Tidak hanya itu, pelantikan Perry juga dihadiri oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan para deputi gubernur.
Baca juga: DPR Tetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI Baru
Penetapan Perry pun dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Thohir. Hafisz menyampaikan beberapa pesannya terhadap Perry sebelum mengesahkan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2023.
Editor’s picks
“Rapat internal DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2018-2023, dan sauadara Dody Waluyo sebagai deputi Gubernur BI periode 2018-2023,” ujar Hafisz saat proses pengesahan Perry dan Dody dilakukan.
Setelah itu, Perry beserta para pimpinan DPR lainnya saling bersalaman dan berfoto bersama.
Baca juga: Program DP Rumah Rp 0 Anies Membuat Gubernur BI Buka Suara