Polemik RUU Permusikan, Triawan Munaf: Kalau ke Pemerintah Tak Lolos

Triawan mengatakan proses RUU Permusikan masih panjang

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUU Permusikan) yang tengah menjadi pro kontra di kalangan musisi, masih digodok di DPR RI. Dia mengatakan draf undang-undang ini belum sampai ke pemerintah.

Banyaknya pasal-pasal yang aneh, membuat Triawan menjamin jika draf undang-undang tersebut sampai ke pemerintah, maka pemerintah juga tidak akan menyetujui RUU tersebut.

1. Proses RUU Permusikan masih panjang di DPR

Polemik RUU Permusikan, Triawan Munaf: Kalau ke Pemerintah Tak Lolos(Kepala Badan Kreatif Triawan Munaf dan istri) www.instagram.com/@triawanmunaf

Triawan menerangkan, RUU Permusikam saat ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi X DPR RI. Nantinya, RUU tersebut harus melewati banyak proses, salah satunya pembentukan panitia kerja (panja).

"Masih terlalu jauh untuk suka dan tidak disukai. Tapi bahwa ada pasal-pasal aneh saya setuju. Jangan sampai pasal-pasal itu lolos. Pemerintah juga pasal-pasal itu tidak akan lolos," ujar Triawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Oleh karena itu, kata dia, bagi para musisi tidak usah khawatir nantinya RUU Permusikan akan membatasi hak-hak seniman.

"Jadi kita gak usah khawatir tidak akan ada undang-undang yang membatasi hak-hak seniman dalam berkreasi. Itu nomor satu yang saya lawan, karena di Bekraf, nomor satu itu, kreativitas nomor satu," jelas dia.

Baca Juga: Musikus Indie Tolak Keras RUU Permusikan

2. Bila RUU Permusikan sampai ke pemerintah akan disaring lagi

Polemik RUU Permusikan, Triawan Munaf: Kalau ke Pemerintah Tak LolosANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Triawan mengatakan para musisi kini mulai kesal terhadap RUU Permusikan. Bila RUU itu sampai kepada pemerintah, maka pemerintah akan menyaring pasal-pasal itu.

"Saya yakin di antara para seniman pun akan ada pertemuan-pertemuan lebih lanjut, agar dari awal sudah dikawal dan pasal-pasal karet tidak masuk," kata dia.

3. Payung hukum mengatur industrinya, bukan orang bermusik

Polemik RUU Permusikan, Triawan Munaf: Kalau ke Pemerintah Tak Lolospixabay.com

Menurut Triawan, payung hukum untuk dunia musik memang dibutuhkan. Namun bukan pasal untuk mengatur seniman bermusik, melainkan industri musiknya.

"Kita perlu umbrella-nya dulu kan. Yang penting adalah tata kelolanya, bukan mengatur orang bermusik, industrinya," ujar dia.

4. Triawan menjamin pemerintah tidak akan menerima pasal-pasal 'aneh' RUU Permusikan

Polemik RUU Permusikan, Triawan Munaf: Kalau ke Pemerintah Tak LolosPexels.com/Josh Sorenson

Karena proses pengesahan RUU Permusikan masih panjang, Triawan mengatakan, masih terlalu dini bagi beberapa pihak untuk memprotes. Ia pun menjamin  pemerintah juga tidak akan setuju dengan pasal-pasal 'aneh' di RUU itu.

"Itu masih sangat mentah. Kita kan kalau mau bikin RUU masih panjang. Belum nanti uji publik dan lain-lain. Terlalu awal untuk terlalu keras. Lebih baik sama-sama duduk. Saya jamin pemerintah tidak akan bisa menerima pasal-pasal itu," ucap dia.

Baca Juga: RUU Permusikan Disebut Kiamat bagi Musik Dangdut

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya