Polisi Perketat Penjagaan Pemungutan Suara Ulang di Manokwari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari akan melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 tempat pemungutan suara (TPS), hari ini. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pemungutan suara serentak pada 9 Desember lalu.
Terkait pemungutan suara ulang yang dilakukan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Papua Barat, memutuskan untuk memperketat pengamanan.
"Secara umum situasi kamtibmas di Manokwari cukup kondusif. Meskipun demikian, kami tidak mau under estimate, kami akan all out melaksanakan pengamanan seluruh tahapan pilkada," ujar Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (16/12/2020).
1. Setiap TPS akan dijaga 5 personel kepolisian
Dadang mengatakan, pada pemungutan suara ulang kali ini, ia akan menambah personel pengamanan di TPS. Pada pemungutan suara 9 Desember lalu, Polres Manokwari hanya menempatkan satu personel untuk satu TPS, namun pada pemungutan suara ulang ini, satu TPS akan dijaga lima personel.
Selain TPS, ujar Dadang, personel Sabhara Polda Papua Barat dan Brimob pun turut dilibatkan untuk pengamanan wilayah sebagai langkah antisipasi agar PSU berjalan lancar.
"Kita juga siapkan tim patroli sejak kemarin mereka sudah laksanakan tugas. Patroli kami laksanakan secara terbuka maupun tertutup," tuturnya.
Baca Juga: Partisipasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020 Tak Capai Target
2. Pihak kepolisian juga menambah pasukan di Kantor KPU dan Bawaslu Manokwari
Dadang menuturkan, selain di TPS, penambahan pasukan juga dilakukan untuk kantor KPU dan Bawaslu Manokwari. Selain Brimob Polda Papua Barat, pihaknya dibantu personel bawah kendali operasi (BKO) dari Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Untuk kantor KPU dan Bawaslu jelas kita perkuat pengamanan. Personel Brimob stand by mereka siap dikerahkan saat situasi membutuhkan," ungkap Dadang.
3. Pemungutan suara diulang karena terindikasi adanya pelanggaran
KPU Manokwari sudah memulai tahapan pleno rekapitulasi pilkada pada Selasa (15/12/2020). Sudah delapan dari sembilan panitia penyelenggara distrik (PPD) membacakan hasil rekapitulasi suara pada pleno KPU.
Sebelumnya, pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari setelah mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran penggunaan hak pilih seseorang oleh orang lain.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Depok 2020 Hanya 62,79 Persen