Polri: 2 Tersangka Kericuhan di Bawaslu Terafiliasi Kelompok ISIS

Kedua tersangka berasal dari luar Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan Polri telah menangkap dua tersangka, yang diduga menjadi provokator kericuhan pada aksi 22 Mei, kemarin. Kedua tersangka dari luar Jakarta dan berasal dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis).

"Kami menemukan dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis," kata Iqbal di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Iqbal menjelaskan, kedua tersangka tersebut memang berniat datang ke Jakarta untuk 'berjihad'. Polisi juga telah menemukan bukti-bukti terkait hal itu.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka berniat untuk berjihad pada aksi 21 dan 22 (Mei). Kami menemukan bukti-bukti. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok Garis ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," kata dia.

Menurut Iqbal, kelompok Garis sendiri sudah mengirimkan kadernya ke Suriyah untuk berjihad. Hal ini penting disampaikan agar publik mengetahuinya. Polri masih mengejar beberapa orang yang diduga menjadi dalang kericuhan dalam demonstrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beberapa hari belakangan ini.

"Nanti akan kami sampaikan detail nya siapa orang nya dan bagaimana jaringannya. Karena ada satu dan dua tokoh yang masih kami sebar, yang sudah disebut oleh dua tersangka yang kami amankan," ucap dia.

Polri: 2 Tersangka Kericuhan di Bawaslu Terafiliasi Kelompok ISISIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Dicurigai Bawa Bom, Wanita Bercadar Saat Aksi di Bawaslu Diamankan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya