PPKM Diperpanjang, Luhut Klaim Kasus COVID-19 Turun 50 Persen

Luhut sebut BOR rumah sakit juga menurun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, kasus COVID-19 di Indonesia menurun signifikan hingga 50 persen sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia berharap, ke depannya kasus akan semakin turun tapi tetap harus berhati-hati.

“Ini kalau kita lihat bahwa puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai hari kemarin, dan tadi saya kira juga masih penurunan, kita melihat angka itu sudah 50 persen,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Luhut: Kita Makin Mengerti Teknik Tracing Penting untuk Tangani COVID

1. Luhut sebut BOR di Jakarta dan Bandung menurun sejak PPKM level 4

PPKM Diperpanjang, Luhut Klaim Kasus COVID-19 Turun 50 PersenSejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Selain kasus COVID-19, Luhut juga menyebut keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di beberapa daerah juga menurun. Salah satunya adalah di DKI Jakarta.

“Saya kira kita bisa lihat Jakarta, juga Bandung, beberapa tempat lainnya yang rumah sakitnya, BOR-nya sudah mulai membaik,” ujar Luhut.

2. Luhut minta masyarakat tetap mewaspadai varian Delta COVID-19

PPKM Diperpanjang, Luhut Klaim Kasus COVID-19 Turun 50 PersenIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini berharap agar kasus terus menurun ke depannya. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati pada varian Delta COVID-19.

“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2. Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian,” jelas Luhut.

3. Indeks mobilitas semakin meningkat saat PPKM level 4 dilonggarkan

PPKM Diperpanjang, Luhut Klaim Kasus COVID-19 Turun 50 PersenMacet di Tol Jakarta Inner Ring Road pada hari ketiga pelaksanaan PPKM pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/William Utomo)

Meskipun kasus COVID-19 semakin menurun, namun ternyata indeks mobilitas justru semakin meningkat. Peningkatan tersebut terjadi saat PPKM level 4 dilonggarkan minggu lalu.

“Indeks mobilitas memang mengalami sedikit kenaikan dan sudah kami prediksi akibat pelonggaran yang dilakukan,” terang Luhut.

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Mati-matian Tekan Angka Kematian COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya