PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April, 5 Daerah Ini Masuk Daftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) mikro. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, (PPMK) mikro diperpanjang hingga 19 April. Seiring dengan perpanjangan PPKM mikro, pemerintah juga menambah lima daerah yang harus menerapkan PPKM mikro.
"Pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode tanggal 6-19 April," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Ini Kata Anies soal Perpanjangan PPKM dan Izin Mudik 2021
1. Pemerintah akan perkecil jaring di PPKM mikro
Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan memperkecil jaring di desa atau RT/RW. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kriteria zonasi di wilayah yang menerapkan PPKM mikro.
"Kalau semula zona merah lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas 5 rumah itu merah. Kemudian zona oranyenya 3-5 rumah, zona kuning 1-2 rumah, dan tidak ada kasus dalam 1 rumah itu berarti hijau," jelas Airlangga.
2. Pemerintah perbaiki kriteria dalam penanganan COVID-19
Editor’s picks
Selanjutnya, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memperbaiki kriteria dalam penanganan COVID-19 di wilayah yang menerapkan PPKM mikro. Perbaikan kriteria ini dilakukan untuk melihat perkembangan COVID-19.
"Yang empat kriteria yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian, dan bed occupancy rate (BOR) itu yang secara analisa ilmiah dan untuk memudahkan di posko-posko, ini berbasis kepada rumah yang dimonitor," tuturnya.
3. Airlangga klaim kasus aktif COVID-19 di Indonesia lebih rendah dari kasus aktif dunia
Dalam keterangan persnya, Airlangga mengklaim bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia lebih rendah dari kasus aktif dunia. Ia mengatakan, kasus aktif di Indonesia kini sudah mencapai 7,61 persen. Angka tersebut lebih rendah dari kasus aktif dunia yaitu 17,29 persen.
"Kemudian kasus kesembuhan nasional kita sudah mencapai 89,68 persen, dibanding global 80,53 persen. Tinggal yang terkait angka kematian kita masih di atas global yaitu 2,72 dan global 2,18," terang Airlangga.
"Kalau dilihat dari PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini, baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Pemerintah Tambah 5 Provinsi Masuk Wilayah PPKM Mikro pada 5 April