PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 Persen

Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dari 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Untuk daerah di zona merah, Airlangga menyebut bahwa harus diterapkan work from home atau kerja dari rumah sebanyak 75 persen.

"Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).

1. Untuk zona kuning dan oranye, WFH tetap 50 persen

PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 PersenIlustrasi Suasana Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, untuk zona kuning dan zona oranye, WFH tetap diberlakukan sebanyak 50 persen. Airlangga pun menyarankan agar dilakukan pergantian bagi karyawan yang berkerja dari kantor.

"Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing," tutur Airlangga.

Baca Juga: Anies Diundang Rapat oleh Airlangga, Bahas PPKM DKI Jakarta?

2. Sekolah yang berada di zona merah harus lakukan belajar secara daring

PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 PersenIlustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk kegiatan belajar tatap muka, pria yang menjabat sebagai sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menuturkan, kecamatan yang masuk zona merah harus melakukan kegiatan belajar secara daring.

"Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15 sampai 28 Juni adalah sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah," jelasnya.

3. Pemerintah tingkatkan fasilitas RS hingga 40 persen

PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 PersenIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Guna mengatasi lonjakan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan atau tempat isolasi, Airlangga mengatakan pemerintah akan meningkatkan fasilitas rumah sakit menjadi 40 persen. Hal itu disampaikan Airlangga usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR (bed occupancy rate) di atas 60 persen," ujar Airlangga.

Selain itu, terhadap wilayah yang masuk zona merah, pemerintah juga telah menyiapkan rumah sakit rujukan di kota-kota terdekat. Hal itu guna mengantisipasi adanya lonjakan di rumah sakit dan tempat isolasi.

"Terhadap kota-kota yang merah, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat, misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi, ke Surabaya," ujar Airlangga.

Bukan hanya itu, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi pasien COVID-19. Sehingga, tempat isolasi masih mencukupi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Gelar Apel Pendisiplinan PPKM Mikro

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya