PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal OTT Terhadap Rommy

Rommy diciduk KPK di Provinsi Jawa Timur

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3). Namun, hingga kini PPP masih belum bersedia memberikan komentarnya. Mereka memilih untuk menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah baru menyatakan sikap. 

Namun, hingga kini belum diketahui apa yang menyebabkan Rommy diciduk oleh KPK. Lalu, apa komentar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani?

1. Sekjen PPP mengaku belum mendapat informasi soal Ketum yang tertangkap KPK

PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal OTT Terhadap RommyIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Arsul yang dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (15/3), ia mengaku belum mengetahui informasi soal tertangkapnya Rommy oleh penyidik lembaga antirasuah. 

"Saya belum dapat informasi jelasnya. Saya masih di dapil," ujar Arsul singkat. 

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jatim Benarkan Ketum PPP Rommy Terjaring OTT KPK

2. Rommy diciduk oleh penyidik KPK di Jawa Timur

PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal OTT Terhadap RommyIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan ada operasi senyap yang dilakukan oleh pihaknya di Provinsi Jawa Timur pada hari ini. Namun, ia tidak merespons ketika ditanya oleh IDN Times mengenai identitas pihak yang ditangkap. 

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jawa Timur. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP usai dilakukan pemeriksaan," ujar Agus melalui pesan pendek kepada IDN Times pada hari ini. 

3. Rommy pernah dipanggil KPK sebagai saksi mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo

PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal OTT Terhadap RommyIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Rommy pernah dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. 

Yaya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Mei lalu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan total uang yang diterima Yaya mencapai Rp500 juta. Sebagai bukti dari OTT tersebut ditemukan barang bukti berupa transfer Rp100 juta dan proposal. 

Ketika penyidik menggeledah apartemen Yaya juga ditemukan barang bukti lainnya yakni emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai Rp1,4 miliar, mata uang asing dalam bentuk SGD63 ribu dan US$12 ribu. 

Yaya diduga berperan ikut membantu proses pengusulan di perubahan APBN. Selain Yaya, penyidik KPK juga menangkap mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jatim Benarkan Ketum PPP Rommy Terjaring OTT KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya