Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih Rasional

Total TKA di Indonesia ada sekitar 85 ribu orang

Jakarta, IDN Times – Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi polemik baru-baru ini. Dengan adanya Perpres tersebut, dianggap akan mempermudah jalannya TKA untuk menguasai lapangan kerja di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri pun membantah jika Perpres tersebut akan membuat TKA menjadi berkuasa di Indonesia. Pasalnya, adanya Perpres tersebut, dijelaskan oleh Hanif, untuk menggenjot investasi di Indonesia.

1. TKA di Indonesia mencapai 85 ribu

Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih RasionalANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Hanif memaparkan mengenai data TKA yang ada di Indonesia hingga akhir tahun 2017 lalu. Menurut data di Kemenaker, total TKA yang ada di Indonesia sekitar 85 ribu orang. Sedangkan, jumlah total TKA Tiongkok di Indonesia mencapai sekitar 24 ribu orang.

“Total TKA yang ada di Indonesia sekitar 85 ribu orang, tepatnya 85.974 orang sampai dengan akhir 2017. Itu dari berbagai negara. Kalau ditanyakan yang dari Tiongkok berapa, sekitar 24.804 orang. Ini data resmi dari kami,” jelaa Hanif di Komisi IX, Gedung DPR RI, Kamis (26/4).

Baca juga: Serbuan Tenaga Kerja Asing Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

2. Penjelasan Hanif mengenai TKA yang masuk ke sebuah negara

Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih RasionalANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

 

Melihat jumlah TKA di Indonesia, Hanif pun merespons ketakutan masyarakat dengan kehadiran TKA yang dianggap akan menguasai lapangan kerja di Indonesia. Hanif pun menerangkan, apabila ada negara asing yang berinvestasi di Indonesia, pasti akan ada TKA yang masuk. Namun, ia menyampaikan jumlah TKA yang masuk tidak besar dan masih dalam angka rasional. 

“Jadi, yang namanya investasi itu pasti ada TKA yang ikut, tapi dalam jumlah yang kecil. Tidak mungkin dalam jumlah yg besar,” ujarnya.

Hanif kemudian memberikan contoh sederhana di hadapan para anggota dewan.

“Misalnya Bu Masrifah investor dari Indonesia, lalu tanam modal di Thailand. Menang tender, dapet proyek pembangunan smelter di Thailand misalnya. Untuk kepentingan itu dibutuhkan 5 ribu tenaga kerja. Pertanyaannya adalah karena Bu Masrifah ini cinta kepada Indonesia, apakah Bu Masrifah akan membawa 5 ribu orang Indonesia ke Thailand?” kata Hanif di depan anggota dewan Komisi IX.

Hanif pun melanjutkan, ”Ini kalau dihitung secara bisnis kan gak mungkin. Kan gak masuk. Karena pasti bangkrut. Tapi kalau misalnya Bu Masrifah tidak membawa sama sekali orang Indonesia itu juga gak logis, karena dia tanam uang di sana, merisikokan uang di sana triliunan yang besar di sana,” lanjut dia.

Ia pun menambahkan, logisnya, jika investor membutuhkan 5 ribu pekerja, maka kemungkinan investor membawa 300 orang pekerja dari negaranya untuk bisa mengontrol dan mengelola uang, sehingga harus membawa orang yang bisa dipercaya.

“Nah kalo butuhnya 5 ribu dan bawa 300, berarti masih ada 4.700 tenaga kerja yang belum terpenuhi. Nah itu diambil dari mana? Nah itu pasti diambil dari tenaga lokal,” kata Hanif menjelaskan. 

3. TKA di Indonesia jumlahnya masih rasional

Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih RasionalANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

 

Hanif kembali menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena lapangan kerja yang tersedia di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan dengan TKA yang masuk. 

“Kalau ditanyai TKA di Indoneaia banyak atau tidak. Ini susah jawabnya. 85 ribu itu banyak atau tidak, harus ada pembandingnya. Dua saja pembandingnya,” tuturnya.

Pembanding pertama, dilihat dari jumlah TKA di negara lain dan dilihat proporsinya. Maksudnya, dibandingkan antara TKA dengan jumlah penduduk negara tersebut atau dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja.

“Atau kalau gak, kita bandingkan TKi di luar negeri. Karena TKI di luar negeri itu menjadi TKA. Makanya kita ingin mengajak masyarakat kita untuk melihat situasi secara proporsional,” kata Hanif memberikan penjelasan. 

Sehingga menurut Hanif, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia masih rasional dan tidak terlalu besar.

Baca juga: SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaran

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya