Ridwan Kamil Jabarkan Protokol Kesehatan di Mal untuk New Normal

Ingat, wajib pakai masker dan sarung tangan, ya!

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Jawa Barat telah menyiapkan skenario new normal akan diterapkan pemerintah. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan akan ada protokol-protokol kesehatan di tempat-tempat umum, salah satunya mal.

"Intinya bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan mulai beradaptasi. Di Jawa Barat, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap moralitas baru," kata Emil di Mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5).

Lalu, seperti apa protokol yang disiapkan pemerintah di mal dan tempat makan?

1. Orang di dalam mal akan dibatasi, jika lebih dari kapasitas harus bergantian

Ridwan Kamil Jabarkan Protokol Kesehatan di Mal untuk New NormalDok. Agus Suparto

Emil menjelaskan, saat ini semua tempat usah harus menerapkan protokol kesehatan, begitu juga di mal. Nantinya, pengunjung yang akan masuk ke mal harus dibatasi dengan kapasitas yang telah ditentukan.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000, sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000," ujar Emil.

Menurut Emil, sebelum pengunjung masuk, pihak keamanan akan menghitung jumlah pengunjung terlebih dahulu. Jika sudah memenuhi kapasitas, maka pengunjung yang akan masuk diminta untuk menunggu di luar.

"Gimana tahunya sudah 5.000? Nanti satpam-satpam di depan akan menghitung. Kalau sudah lewat maka yang di atas 5.000 antre dulu di luar, di sebuah tempat. Nanti orang keluar, dia masuk," ucap Emil.

Baca Juga: Jelang New Normal, Jokowi Terjunkan Polri-TNI untuk Disiplinkan Warga 

2. Tempat makan dan toko wajib mengumumkan kapasitas orang yang ada di dalam

Ridwan Kamil Jabarkan Protokol Kesehatan di Mal untuk New NormalDok.Humas Jabar

Aturan kedua, jika pengunjung akan masuk ke tempat makan atau toko, maka harus ada pengumuman berapa kapasitas yang berada di dalam. Hal itu penting agar orang-orang masih tetap bisa jaga jarak satu sama lain.

"Nanti masuk ke dalam sebuah tempat usaha, nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman 'restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20'. Sehingga orang yang kesebelas, dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," kata Emil menerangkan.

3. Pengunjung wajib gunakan masker dan sarung tangan saat di mal

Ridwan Kamil Jabarkan Protokol Kesehatan di Mal untuk New NormalDok.Humas Jabar

Aturan selanjutnya adalah peraturan yang sering diimbau pemerintah. Pengunjung wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Emil menyebut itu penting agar tidak terpapar saat berada di dalam mal.

"Wajib pakai masker dan sarung tangan. Kenapa? Orang pegang-pegang nanti di tempat usaha kan. Beli shampo gak jadi, datang pengunjung lain, pegang lagi. Nanti mungkin ada potensi penularan. Jadi itulah adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," dia menuturkan.

Baca Juga: Bersiap Masuk Era New Normal, IHSG Ditutup Menguat 1,78 Persen 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya