Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Moeldoko tegaskan di Indonesia tak ada yang kebal hukum

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Ia juga mengingatkan massa Rizieq agar tak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujar Moeldoko dalam keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Batal Diperiksa, Pengacara: Beliau Tidak Mangkir

1. Moeldoko peringatkan agar pihak-pihak tertentu tak perlu gunakan kekuatan

Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi UlamaKepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko mengatakan, orang-orang yang ditangkap kepolisian tentu sudah melalui penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, ia mengingatkan kepada kelompok-kelompok tertentu agar tidak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.

"Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata mantan panglima TNI itu.

2. Moeldoko tegaskan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum

Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi UlamaKepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menegaskan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan bersalah, kata dia, harus bertanggung jawab.

"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas itu, penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum," tutur dia.

3. Moeldoko imbau masyarakat tak perlu berdemonstrasi

Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi UlamaMoledoko bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogjakarta, Jumat (2/10/2020) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Moeldoko mengatakan jika masyarakat menginginkan negara yang aman dan tenteram, maka tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman, dan melindungi seluruh masyarakat.

"Jadi saya imbau teman-teman saya, untuk tidak perlu turun sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini, agar clear semuanya, dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," ujar dia.

4. Polda Metro Jaya belum dapat memeriksa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan

Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi UlamaPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Polda Metro Jaya hingga kini belum dapat memeriksa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di beberapa acara. Bahkan, hari ini Polda Metro kembali urung memeriksa pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu. 

Rizieq bersama keluarganya telah diundang kepolisian untuk pemeriksaan kasus ini, tapi belum juga hadir hingga kini. Bahkan, beredar wacana pendukung Rizieq siap menggelar demonstrasi besar-besaran di Mapolda Merto Jaya, untuk mengawal kasus ini di kepolisian. 

Baca Juga: Polisi Minta Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Pukul 10.00 Pagi Ini 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya