Saksi Ahli BPN Klaim Temukan 57 Ribu Data KPU Invalid

Soegianto: Sehari 500 TPS bisa tidak ada datanya

Jakarta, IDN Times - Saksi ahli BPN Prabowo-Sandiaga, Soegianto Sulistiono, menjelaskan tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam menaikkan suara paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf. Hal itu disampaikan Soegianto saat menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6).

Soegianto menyampaikan bahwa setiap hari timnya selalu melakukan analisa tentang perhitungan suara di situng KPU. Terkait hal itu, ia mengaku bahwa telah menemukan 57 ribu data invalid.

"Setiap hari kita lakukan analisa dan kita menemukan ribuan dari situng. Mungkin yang ramai pada saat tanggal 1 Mei. Saya menemukan sekitar 57 ribu yang saya istilahkan data invalid. Termasuk yang C1 gak ada," kata Soegianto di ruang sidang.

Selanjutnya, Soegianto menjelaskan, data-data di TPS juga ada beberapa yang invalid. Ia menerangkan, dalam sehari di 500 TPS datanya bisa menjadi tidak ada.

"Sehari ada 500 TPS yang sebelumnya datanya ada menjadi tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa suara paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, naik secara signifikan. Berbeda dengan kenaikan paslon 02, Prabowo-Sandiaga. "Ada yang 02 dinaikkan tapi signifikansinya 01 yang dinaikkan," terang dia.

Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 masih berlanjut hingga Kamis (20/6) dini hari. Agenda sidang yang berlangsung sejak Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB ini. 

Baca Juga: Saksi Ahli BPN Sebut Suara Jokowi-Ma'ruf Sengaja Dinaikkan di IT KPU

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya