Saksi BPN Prabowo Sebut Temukan 80 Surat Suara yang Telah Tercoblos

Para petugas KPPS langsung merobek surat suara itu

Jakarta, IDN Times - Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Risda Mardiana, mengatakan bahwa timnya menemukan kotak suara yang telah dicoblos oleh anggota KPPS. Risda menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

"Saya sebagai ketua Sekber banyak mendapat laporan dari temen-temen di TPS. Sekitar 17 April 2019, sekitar jam 12-an malam kami mendapat laporan anggota kami yang mengontrol," kata Risda di ruang sidang.

Lalu, Hakim MK I Dewa Gede Palguna bertanya kepada Risda tentang isi laporan yang ia terima. Risda pun menjelaskan bahwa laporan yang diterima mengenai surat suara yang sudah tercoblos, dan sekitar 80 surat suara tercoblos.

"Pada malam itu ditemukan di Pondok Indah Lestari, di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. Kotak suara dari TPS itu dibawa dulu ke gereja," jelas Risda.

"Kita tanya ke petugas kenapa ditaruh di sini dulu. Karena penasaran, masuk lah mereka tapi dihalang-halangin. Akhirnya kami tunjukkan surat tugas dan kami bisa masuk ke dalam," lanjutnya.

Menurut Risda, usai ditemukan 80 surat suara yang sudah tercoblos, para petugas KPPS langsung merobek surat suara tersebut dan kembali melakukan pemungutan suara.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya