Saksi TKN Bantah Diajarkan Cara Kecurangan dalam Pelatihan

Hairul Anas yang menuding, dinilai tidak tahu substansi

Jakarta, IDN Times - Saksi dari pihak TKN Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, membantah tudingan tentang pelatihan manajemen pengoragnisasian saksi yang digelar TKN berisi pengajaran tentang kecurangan.

Pelatihan saksi tersebut dipersoalkan saat saksi dari pihak BPN Prabowo-Sandi, Hairul Anas, memberikan keterangan bahwa materi yang disampaikan dalam pelatihan diduga melanggar aturan pemilu.

Menanggapi hal itu, Anas Nashikin yang menjadi salah satu panitia membantah keterangan tersebut. Ia menyebut Hairul tidak tahu pasti substansi dari materi yang disampaikan oleh para nara sumber dalam pelatihan yang digelar oleh TKN.

"Saya sempat bertanya apa benar ada peserta yang bernama itu. Ternyata tidak ada dalam daftar peserta. Kemudian kita lihat cek di surat rekomendasi dari partai. Ternyata yang ada di situ hanya ada paling bawah Hanas. Apa benar itu anaknya, saya sempat tanya dia menjelaskan memang itu anaknya," jelas Anas di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6).

"Dan teman yang separtai ini menjelaskan bahwa dia belum hadir di forum. Bisa diperkirakan tidak tahu materi," lanjut Anas.

Menurut Anas, selain Moeldoko, ada juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang juga menyampaikan materi. Selain itu ada juga narasumber dari LSM Pemilu yang diundang.

"Hari selanjutnya masih ada tim materi termasuk semua menyampaikan tapi adanya perbatasan waktu. Ada temen-temen LSM Pemilu juga yang kita panggil dan termasuk yang kita undang dari temen LSM Pemilu," terang dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019, pada Jumat (21/6).

Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Hakim MK Tegur Saksi TKN Agar Beri Keterangan yang Konsisten

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya