Satgas COVID-19: PPKM Diperpanjang karena Gas dan Rem Tak Maksimal 

Daerah yang melaksanakan PPKM masih tinggi kasus positifnya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021. Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, perpanjangan PPKM itu dilakukan karena gas dan rem antara penanganan COVID-19 dan ekonomi tidak maksimal.

"Sebagaimana yang secara resmi telah disampaikan oleh Kemendagri, mengingat dampak kebijakan gas dan rem ini belum sepenuhnya memberikan hasil yang maksimal," kata Wiku seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

1. Sebanyak 46 kabupaten/kota masih mengalami peningkatan kasus aktif COVID-19

Satgas COVID-19: PPKM Diperpanjang karena Gas dan Rem Tak Maksimal Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wiku menjelaskan dari 73 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM, ternyata masih banyak wilayah yang mengalami peningkatan kasus. Berdasarkan kasus aktif COVID-19, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota alami penurunan, dan 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.

"Berdasarkan indikator kematian, sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 29 kabupaten/kota mengalami penurunan. Berdasarkan indikator kesembuhan, 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan," terang Wiku.

Kemudian, berdasarkan keterisian tempat tidur, sebanyak 6 provinsi atau 66,32 persen kabupaten/kota masih berada di atas parameter nasional.

"Hasil monitoring ini juga menjadi dasar perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat sampai dua minggu mendatang," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 8 Malam

2. Penanganan COVID-19 harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar ada perubahan signifikan

Satgas COVID-19: PPKM Diperpanjang karena Gas dan Rem Tak Maksimal Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Wiku pun mengingatkan agar penanganan COVID-19 harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga, akan ada perubahan signifikan terhadap penyebaran virus corona di Indonesia.

"Oleh karena itu, perlu adanya pemantauan pelaksanaan kebijakan ini. Termasuk mengobservasi kepatuhan prokes di tingkatan yang spesifik. Misalnya di area perkantoran maupun di komunitas," jelas Wiku.

3. Pemerintah perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Satgas COVID-19: PPKM Diperpanjang karena Gas dan Rem Tak Maksimal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Kebijakan PPKM ini sendiri sudah diberlakukan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali dan diberlakukan di 73 kabupaten/kota. Airlangga menyampaikan, selama PPKM dilakukan, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau masuk zona merah.

"(Terdapat) 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah," ucap Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya