Satgas COVID Minta Jam Kerja Tenaga Medis Dibatasi Agar Tak Kelelahan

Tenaga medis juga harus dilindungi APD berkualitas

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah menelan banyak korban. Tak hanya dari kalangan masyarakat saja, bahkan tenaga medis juga banyak yang terpapar hingga tutup usia.

Guna mencegah semakin banyaknya korban dari kalangan tenaga medis, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta jam kerja tenaga medis dibatasi. 

Baca Juga: Jubir Satgas COVID-19: Vaksin Tidak Menjamin Melindungi Lebih Lama

1. Jam kerja harus dibatasi agar tenaga medis tidak kelelahan

Satgas COVID Minta Jam Kerja Tenaga Medis Dibatasi Agar Tak KelelahanRolasih Yufarini, Perawat di RSPP Extention Modular Simprug Rujukan COVID-19 (Dok. Humas RSPP)

Alasan jam kerja harus dikurangi, kata Wiku, agar tenaga medis tidak kelelahan saat menangani pasien COVID-19.

"Demikian juga jumlah rasio dokter dan pasien yang ditangani di rumah sakit, juga harus dikendalikan dengan cara waktu jam kerja juga dibatasi, agar tidak timbul kelelahan pada tenaga kesehatan," jelas Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9/2020).

2. Para tenaga medis harus dilindungi dengan APD yang berkualitas

Satgas COVID Minta Jam Kerja Tenaga Medis Dibatasi Agar Tak KelelahanRolasih Yufarini, Perawat di RSPP Extention Modular Simprug Rujukan COVID-19 (Dok. Humas RSPP)

Pemerintah, kata Wiku, sejak awal sudah mendorong seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan agar para dokter dan tenaga kesehatan dilindungi dengan alat pelindung diri (APD) yang berkualitas.

"Betul-betul semua dokter harus menggunakan APD pada saat menangani pasien," kata Wiku.

3. Keterpakaian ruang ICU di Jakarta telah mencapai 77 persen

Satgas COVID Minta Jam Kerja Tenaga Medis Dibatasi Agar Tak KelelahanIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kemudian, Wiku melanjutkan, per tanggal 28 Agustus 2020, persentase keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi mencapai 69 persen. Sedangkan, persentase keterpakaian tempat tidur di ruang ICU mencapai 77 persen dari 67 rumah sakit rujukan di DKI Jakarta.

"Ini kita sedang dorong agar bisa turun di bawah 60 persen, dengan cara kasus-kasus yang sedang dan ringan dipindahkan ke RS Wisma Atlet, dengan demikian jumlah tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi dapat dimanfaatkan untuk pasien-pasien COVID lainnya," tutur Wiku.

Baca Juga: Hanya Sisa 4 Tempat Tidur ICU RSUD di Jakarta, Ini Daftarnya 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya