Satgas: Libur Panjang Akhir 2020 Potensi Kenaikan Kasus COVID-19

Pemerintah putuskan kurangi libur akhir 2020 cegah COVID-19

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta kepada jajarannya untuk mengurangi jatah hari libur pada akhir 2020. Alasannya, karena libur panjang berpotensi meningkatkan penyebaran kasus COVID-19 atau virus corona.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selama libur panjang di tengah pandemik, peningkatan kasus selalu terjadi. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengurangi hari libur pada akhir tahun ini.

"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang diambil pemerintah, maka keputusan ini selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemik COVID-19," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

1. Terdapat tiga periode libur panjang yang berdampak pada lonjakan kasus COVID-19

Satgas: Libur Panjang Akhir 2020 Potensi Kenaikan Kasus COVID-19Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Wiku memaparkan, selama masa pandemik melanda, terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pertama, libur panjang Idul Fitri pada 22 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020. Pada libur panjang ini, terdapat peningkatan kasus mencapai 69 persen sampai 93 persen pada 28 Juni 2020.

"Libur panjang HUT RI, 17 lalu, 20-23 Agustus 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai 3 September 2020," jelas dia.

Dan libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 sampai 22 persen pada 8 November sampai 22 November 2020.

2. Kenaikan kasus COVID-19 imbas libur panjang mulai menurun pada Oktober 2020

Satgas: Libur Panjang Akhir 2020 Potensi Kenaikan Kasus COVID-19Profesor Wiku Adisasmito. Dok. Gugus Tugas

Wiku juga mengatakan terdapat penurunan kasus positif dampak dari libur panjang selama 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020. Data tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan data imbas libur panjang pada Agustus 2020.

"Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir 2020," tuturnya.

3. Pemerintah nilai durasi libur panjang akhir tahun lebih panjang, sehingga berpotensi peningkatan kasus virus corona

Satgas: Libur Panjang Akhir 2020 Potensi Kenaikan Kasus COVID-19Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Meski mengalami penurunan kasus imbas libur panjang pada Oktober, pemerintah memperkirakan libur panjang pada akhir 2020 memiliki durasi yang lebih panjang. Sehingga berpotensi memicu pelonjakan kasus virus corona.

"Libur panjang akhir 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua, bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," kata Wiku.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Naik, Anies Salahkan Libur Panjang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya