Satgas: Obat Molnupiravir Harus Lulus Uji Keamanan dari BPOM

Molnupiravir awalnya dikembangkan untuk influenza

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, obat Molnupiravir harus lolos uji keamanan konsumsi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Sama halnya sebelum dapat digunakan di Indonesia, tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh Badan POM, mulai dari tahapan penemuan dan pengembangan, hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat," kata Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Indonesia Tunggu Restu WHO dan FDA AS untuk Obat COVID-19 Buatan Merck

1. Molnupiravir awalnya obat antivirus yang dikembangkan untuk influenza

Satgas: Obat Molnupiravir Harus Lulus Uji Keamanan dari BPOMJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wiku menyampaikan, Molnupiravir merupakan salah satu obat antivirus yang awalnya dikembangkan untuk penyakit influenza. Tetapi kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan COVID-19.

"Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh," ujarnya.

2. Pemerintah komitmen terus meningkatkan aksesibilitas vaksin dan obat pada masyarakat

Satgas: Obat Molnupiravir Harus Lulus Uji Keamanan dari BPOMilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Wiku menyebut, saat ini obat Molnupiravir yang dibuat perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck, sedang dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drug Administration (FDA) selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat.

Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas vaksin dan obat kepada masyarakat.

"Membuka peluang bagi peneliti untuk berinovasi menemukan vaksin dan obat COVID-19 yang aman dan efektif," jelas Wiku.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kaji Penggunaan Obat Molnupiravir untuk Pasien COVID

3. Wiku sebut inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional

Satgas: Obat Molnupiravir Harus Lulus Uji Keamanan dari BPOMIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Kendati begitu, Wiku menegaskan bahwa inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional, serta mematuhi seluruh tahapan pengembangan vaksin dan obat yang baku semata-mata agar keamanan dan efektivitasnya terjamin.

"Usaha pencegahan melalui 3M dan vaksin serta penanganan COVID-19 dengan obat dan terapi sama pentingnya serta saling melengkapi," tutur Wiku.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya