Satgas: Rekomendasi BPKP Harga Tes Swab Mandiri Rp797 Ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji harga tes swab mandiri.
Doni mengatakan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), harga tes swab mandiri berkisar Rp797 ribu.
Menurut dia, pemerintah masih mencari formula untuk menentukan harga tes swab mandiri. Harga tes swab tersebut akan ditentukan agar tak memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Pesan WHO Bagi Pemimpin Dunia yang Lawan COVID-19: Tes, Tes, Tes
1. Kemenkes masih evaluasi estimasi harga swab
Doni menuturkan, hingga kini pemerintah memang belum tentukan harga tes swab. Namun, estimasi harga yang disarankan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu Rp439 ribu per spesimen untuk yang kontraktual, dan Rp797 ribu untuk tes swab mandiri.
"Namun angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh Kemenkes," tutur Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
2. Harga yang ditetapkan tidak akan memberatkan masyarakat dan merugikan pengusaha di bidang jasa laboratorium
Editor’s picks
Doni mengatakan estimasi harga tes swab masih dicari pemerintah agar tak memberatkan masyarakat. Sehingga pemerintah akan menetapkan harga tes swab mandiri di rumah sakit swasta.
"Angka itu tidak memberatkan masyarakat, tapi tidak merugikan pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," kata dia.
3. Pemerintah akan atur harga tes swab mandiri di rumah sakit swasta
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan harga tes swab atau PCR mandiri di fasilitas kesehatan swasta. Sebab masyarakat keberatan tes swab mandiri dengan harga terbilang mahal.
"Untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga agar tidak terlalu tinggi," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 18 September 2020.
Wiku menjelaskan, pengaturan harga tes swab tersebut agar masyarakat tak lagi keberatan jika ingin melakukan tes mandiri. Sedangkan, tes swab bagi pasien COVID-19 yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah, tidak dikenakan biaya sedikit pun alias gratis.
Hal itu tentu berbeda dengan tes swab mandir atau melalui fasilitas kesehatan swasta, di mana pemerintah tidak menanggung biayanya. "Demikian juga dalam konteks nya kontak tracing, apabila dilakukan testing terhadap swab nya akan menjadi tanggungan pemerintah," tutur Wiku.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Segera Atur Harga Tes Swab Mandiri Biar Murah