Sedang Patroli, TNI AL Bekuk Kapal Taiwan di Perairan Natuna Utara 

Kini pihak TNI tengah memeriksa Kapal Taiwan itu

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara pada Jumat (22/1/2021). Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada kapal asing tersebut.

"Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan. Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rasyid seperti dikutip ANTARA, Sabtu (23/1/2021).

1. TNI AL berkomitmen menjaga wilayah perairan yuridiksi nasional

Sedang Patroli, TNI AL Bekuk Kapal Taiwan di Perairan Natuna Utara KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Rasyid menyampaikan, pihaknya memang tengah melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional. Hal itu untuk menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakan hukum pada kapal-kapal asing yang melanggar aturan.

"Salah satunya adalah pelanggaran Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Koarmada I," ujar Rasyid.

Baca Juga: Nelayan Lokal Natuna Jadi Takut Melaut Sejak Ada Kapal Ikan Asing

2. Kapal Taiwan sempat menghindar saat dikejar KRI

Sedang Patroli, TNI AL Bekuk Kapal Taiwan di Perairan Natuna Utara (TNI tengah menunjukkan pergerakan kapal coast guard Tiongkok di wilayah Natuna) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

KRI USH-359 yang sedang melakukan patroli rutin di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi adanya kontak asing. Mereka curiga itu merupakan kapal ikan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, di mana merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Komandan KRI Usman Harun (USH)-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus, memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal itu. Kapal ikan asing yang mengetahui kehadiran KRI tersebut berusaha menghindar dengan menambah kecepatan menjauh ke arah utara.

Komandan KRI USH-359 lalu memerintahkan peran tempur bahaya umum memberikan isyarat kepada kapal ikan asing untuk berhenti. Namun tidak diindahkan kapal itu. Pada akhirnya, kapal ikan asing dihentikan dan dirapatkan KRI, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure.

3. Kapal Taiwan bernama Hai Chien Hsing diduga melanggar aturan hukum

Sedang Patroli, TNI AL Bekuk Kapal Taiwan di Perairan Natuna Utara (Kapal nelayan di Selat Lampa, Natuna) ANTARA News/Natisha Andarningtyas

Dari pemeriksaan awal, kapal ikan asing bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan itu memiliki sembilan orang anak buah kapal, dua orang di antaranya berkebangsaan Taiwan dan tujuh Warga Negara Indonesia. Kapal dinakhodai Hu Shih Jung, warga negara Taiwan.

Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.

Di dalam kapal terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka. Kapal berbendera Taiwan itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga: TNI AL Periksa Benda Asing yang Diduga Drone Bawah Laut

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya