Sekolah Buka Lagi, Mendagri Kirim Surat Edaran untuk Kepala Daerah

Kepala daerah diminta kembangkan kebijakan sesuai wilayah

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tatap muka yang akan mulai dilaksanakan pada semester genap atau Januari 2021 mendatang. Setelah dibuat, SE tersebut akan disebarkan kepada para kepala daerah.

"Surat Edaran ini akan segera dibuat dan minggu depan akan disampaikan ke seluruh daerah," kata Tito seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

1. Sembari menunggu Surat Edaran, Tito minta kepala daerah kembangkan kebijakan sesuai kondisi wilayah masing-masing

Sekolah Buka Lagi, Mendagri Kirim Surat Edaran untuk Kepala DaerahANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dalam Surat Edaran tersebut, Tito akan menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan oleh kepala daerah menjelang kembali dibukanya sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Selama menunggu SE itu, mantan Kapolri ini mempersilakan para kepala daerah untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di wilayahnya.

"Mohon kepada kepala daerah sambil menunggu Surat Edaran yang detail, terbuka bagi kepala daerah untuk mengembangkan kebijakan sesuai wilayahnya masing-masing. Nanti dalam surat ini, maka kami akan meyakinkan bahwa dokumen kegiatan-kegiatan tadi dimasukkan ke dalam dokumen rencana kerja pemda, SKPD, dokumen penganggarannya atau APBD," ucapnya.

"Sehingga, diyakinkan bahwa semua mekanisme proteksi tatap muka di sekolah tidak menjadi klaster karena betul-betul telah diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap daerah," tambah Tito.

Baca Juga: Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah Lagi

2. Kemenko PMK minta kepala daerah dorong satuan pendidikan untuk lapor kesiapan pembelajaran tatap muka

Sekolah Buka Lagi, Mendagri Kirim Surat Edaran untuk Kepala DaerahIlustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Sementara, Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Sartono, meminta satuan pendidikan di masing-masing daerah untuk segera melaporkan kesiapan mereka dalam pembelajaran tatap muka. Sebab, satuan pendidikan yang baru melapor hanya 42,48 persen.

"Dari pelaporan dalam dashboard kesiapan sekolah, dari 532 ribu satuan pendidikan, baru 42,48 persen yang telah isi daftar periksa. Sedangkan 57,52 persen masih belum merespons," kata Agus.

Maka dari itu, Agus meminta para kepala daerah segera mendorong satuan pendidikan untuk melaporkan kesiapan pembelajaran tatap muka. Sehingga, bisa lebih mudah memutuskan.

"Ini penting kami sampaikan agar bupati dan wali kota dan gubernur mendorong agar satuan pendidikan di daerah masing-masing segera update kesiapan dari satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka," jelasnya.

3. Mendikbud Nadiem: Januari 2021 sekolah sudah boleh tatap muka

Sekolah Buka Lagi, Mendagri Kirim Surat Edaran untuk Kepala DaerahMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka," kata dia.

Meski demikian, Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem, menegaskan pembelajaran tatap muka akan diizinkan per Januari 2021 namun tidak menjadi kewajiban bagi tiap sekolah dan daerah.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan tidak diwajibkan. Diperbolehkan," ujar Mas Menteri.

"Dan keputusan itu ada di Pemda. Kepala Sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," kata dia lagi.

Nadiem juga menegaskan, orang tua masih tetap punya hak untuk memperkenankan pun menolak anaknya ikut menghadiri pembelajaran tatap muka di Januari 2021 mendatang

Berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, kali ini ada penyesuaian dalam SKB empat menteri. Perbedaan mendasarnya adalah perihal zonasi.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.

"Tapi Pemda yang akan menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih granular, lebih mendetail," tutup dia.

Baca Juga: Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap Muka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya