Setelah 44 Tahun, TMII Kembali Dikelola Kemensetneg

Kemensetneg ambil alih pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Seperti diketahui, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII masuk ke dalam aset negara dan dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Kemudian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pengelolaan akan dikembalikan ke Kemensetneg.

"Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno dalam keterangan persnya yang digelar secara virtual, Rabu (7/4/2021).

1. Keputusan pemindahan pengelolaan dilakukan melalui rekomendasi beberapa pihak

Setelah 44 Tahun, TMII Kembali Dikelola KemensetnegMenteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan keterangan pers (Dok. Kemensetneg)

Pratikno menjelaskan, keputusan ini sudah disiapkan melalui pembahasan yang cukup lama. Dia menerangkan Kemensetneg juga mengambil keputusan ini setelah mendapatkan rekomendasi dari beberapa pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi, Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata Pratikno.

Baca Juga: [FOTO] Terbengkalainya SnowBay Waterpark TMII Imbas COVID-19

2. Penataan di TMII dilakukan agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat

Setelah 44 Tahun, TMII Kembali Dikelola KemensetnegIDN Times/Kevin Handoko

Pratikno menuturkan, penataan akan dilakukan oleh Kemensetneg pada TMII guna memberikan manfaat kepada masyarakat. Hal tersebut berkaca pada aset negara lainnya seperti Gelora Bung Karno (GBK) yang sudah ditata dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitu juga di lapangan golf Kemayoran yang akan ditata agar menjadi fasilitas terbuka bagi masyarakat.

"Mamun karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi itu," ucap Pratikno.

3. TMII akan dijadikan theme park berstandar internasional

Setelah 44 Tahun, TMII Kembali Dikelola KemensetnegIDN Times/Kevin Handoko

TMII, kata Pratikno, memiliki luas 1.467.704 meter persegi. Lokasinya pun strategis di Jakarta Timur. Bahkan, Kementerian Keuangan menghitung valuasi TMII pada 2018 lalu sebesar Rp20 triliun. Tentu, harga pasar setiap tahunnya akan terus naik dari tahun ke tahun.

Maka dari itu, lanjut Pratikno, untuk memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat, TMII akan ditata kembali. Kendati begitu, Pratikno mengatakan Kemensetneg tetap berkomitmen agar TMII tetap menjadi tempat pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

"Sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi kawasan on theme park yang berstandar internasional. Kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," tutur Pratikno.

Dia melanjutkan, TMII bisa juga digunakan sebagai fasilitas untuk menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi 4.0.

"Nanti kita menjadi sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Bangun Rute Fatmawati-TMII, MRT Harus Rogoh Kocek hingga Rp28 Triliun

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya