Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB

Pemerintah tak ikut campur internal Partai Demokrat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait polemik kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia mengaku pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan tersebut. 

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).

KLB mengatasnamakan Partai Demokrat diselenggarakan pada Jumat (5/3/2021). Peserta KLB memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

1. KLB di Sumut urusan internal partai

Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLBMenko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Galih Persiana)

Baca Juga: AHY Minta Presiden Jokowi Tak Legalkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat

Mahfud menyampaikan saat itu Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri juga tidak melarang atau mendorong pengambilalihan PKB. Sebab, secara hukum, hal tersebut merupakan urusan internal partai politik.

Ia juga menyinggung era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang muncul juga polemik di PKB.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008), tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," jelas Mahfud.

2. Mahfud nilai KLB di Sumut belum jadi masalah hukum

Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLBPendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut KLB Demokrat di Sumut belum menjadi masalah hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa turut campur di dalamnya.

"Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," ucap dia.

Ia menerangkan, KLB Partai Demokrat ini baru menjadi masalah hukum apabila hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkumham.

"Saat itu, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," jelas Mahfud.

3. Pemerintah menghormati independensi partai

Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLBANTARA/Moch Asim

Mahfud menegaskan pemerintah memang tidak pernah ikut campur urusan internal partai. Sebab, pemerintah menghormati independensi dari masing-masing partai politik.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," terang Mahfud.

4. Polemik kepemimpinan Demokrat

Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLBKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Upaya perebutan kursi kepemimpinan Demokrat dari AHY sudah beberapa waktu lalu terdengar. Polemik tersebut mencuat ketika AHY mulai menyebut ada orang di lingkar Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin melakukan kudeta kepemimpinannya.

Lalu, nama Moeldoko mulai muncul setelah Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief menyebutnya. Menghadapi tudingan para kader Demokrat, Moeldoko sempat membantah merencanakan kudeta kepemimpinan AHY.

Hingga akhirnya, Jumat (5/3/2021), terselenggara KLB Demokrat di Sumut. KLB tersebut memutuskan Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat menggatikan AHY. Moeldoko sempat menanggapi keterpilihnya sebagai ketum Demokrat versi KLB Sumut.

"Dengan demikain saya menghargai dan menghormati permintaan saudara untuk kita terima menjadi ketua umum,” kata Moeldoko lewat sambungan telepon, Jumat (5/3/2021).

Hal itu pun membuat AHY dan SBY gerah, sehingga mereka membuka suara. Dalam keterangan persnya, AHY menyebut KLB di Sumut abal-abal. AHY menegaskan dirinya adalah ketum Demokrat sah yang dipilih pada Kongres V Partai Demokrat 2020.

"Saya berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah, yang telah mereka gunakan dan berikan dalam Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 lalu kongres yang sah, kongres yang demokrasi dan juga telah disahkan oleh negara, oleh pemerintah oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujar AHY melalui konferensi pers virtual, Jumat (5/3/2021).

Untuk itu, ia menekankan, Moeldoko adalah ketum abal-abal. AHY juga menilai tindakan Moeldoko menerima keputusan KLB "bodong" tersebut sebagai bukti, Moeldoko bermain dalam agenda KLB di Sumut.

"Saya mengatakan bahwa apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri, melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," kata AHY.

Selain itu, Ketua Majelis Tinggi Demokrat SBY mengungkapkan kekecewaannya atas adanya KLB di Sumut. Ia juga menyayangkan KLB tersebut yang menobatkan Moeldoko untuk menggantikan AHY.

“Seorang pejabat pemerintahan aktif, berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketua umum Partai Demokrat, mendongkel dan merebutnya dari ketua umum Partai Demokrat yang sah, yang setahun yang lalu diresmikan oleh negara dan pemerintah,” ujar SBY melalui siaran langsung channel YouTube Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Usai KLB Sumut, Nasib Partai Demokrat Ada di Kemenkum HAM

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya