SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Pemilu Diundur

Indonesia tidak hadapi situasi dimana Pemilu harus diundur

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan hasil survei dari pihaknya menunjukkan mayoritas masyarakat tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur. Ia menyebut sebanyak 82,5 persen responden menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.

"Jadi, kebanyakan masyarakat memang tetap menginginkan hak politiknya terpenuhi di 2024 dengan tidak mengubah jadwal pemilu," kata Sirojudin seperti dikuti dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya

1. SMRC sebut pengunduran jadwal Pemilu bukan aspirasi ditingkat massa

SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Pemilu DiundurIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sirojudin juga menuturkan hasil survei tersebut dilakukan guna menanggapi pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa beberapa pengusaha meminta pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.

Sirojudin pun menilai belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal Pemilu hingga saat ini. Menurutnya, pengunduran jadwal Pemilu bukanlah aspirasi ditingkat massa.

"Para pendukung pengunduran jadwal Pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," ujar Sirojudin.

Ketika itu, lanjutnya, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era Reformasi pada 1998.

Baca Juga: Tanggapi Bahlil soal Pemilu Diundur, Jokowi: Cantolan Hukumnya Apa?

2. Indonesia tidak menghadapi kondisi yang mengharuskan Pemilu diundur

SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Pemilu DiundurIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan, lanjut Sirojudin, jadwal Pemilu 2002 dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR, hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat. Sehingga, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal Pemilu ke 1999.

"Kondisi seperti itu tidak terjadi sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu," jelasnya.

Baca Juga: PKPU Berubah Meski UU Pemilu Tak Direvisi, Begini Alasannya

3. Tanggapi Bahlil soal Pemilu diundur, Jokowi: Cantolan hukumnya apa?

SMRC: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Pemilu DiundurPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang penundaan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, pernyataan Bahlil tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Cantolan hukumnya apa? Ada gak? Dasar konstitusi bagaimana? Orang boleh saja berpendapat. Tapi kita pegang peraturannya," kata Jokowi dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyampaikan keinginan para pengusaha agar Pemilu 2024 ditunda. Dia menuturkan, ada suara dari para pengusaha yang menginginkan jabatan presiden hingga 2027.

Bahlil mengatakan, para pengusaha baru akan pulih dari dampak pandemik COVID-19, sehingga mereka merasa berat jika proses pemulihan terhambat oleh proses politik yang akan berjalan menuju 2024.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," ungkap Bahlil pada acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya