Soal Calon Panglima TNI, Menteri Pratikno: Akan Dilakukan Secepatnya

Pratikno mengaku telah meminta waktu pada Ketua DPR

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo belum memutuskan siapa kandidat yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Dia menuturkan, masih ada waktu untuk Jokowi memutuskan sebelum masa pensiun Hadi tiba di akhir November nanti.

“Kita akan lakukan secepatnya karena waktunya masih cukup untuk pergantian panglima, panglima itu kan pensiun, masa jabatannya sampai akhir November. Jadi kita masih cukup punya waktu,” kata Pratikno di Gedung DPR RI, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Ditanya Soal Calon Panglima TNI, KSAL: Itu Hak Prerogatif Presiden 

1. Pratikno meminta waktu kepada DPR terkait surat calon Panglima TNI

Soal Calon Panglima TNI, Menteri Pratikno: Akan Dilakukan SecepatnyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Pratikno, ia juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pengusulan surat panglima. Dia meminta waktu kepada DPR, dan mengatakan akan segera mengirim surat soal Panglima TNI.

“Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Ibu Ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, yang jelas kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR,” terang Pratikno.

2. Nama Yudo Margono dan Andika Perkasa digadang-gadang jadi calon kuat Panglima TNI

Soal Calon Panglima TNI, Menteri Pratikno: Akan Dilakukan SecepatnyaKepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa (kanan) ketika menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yuda tahun 2020 di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dari tiga kepala staf angkatan, hanya ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi Panglima TNI, menggantikan Hadi, yaitu Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa. Bahkan, sejumlah politikus sudah melemparkan pernyataan yang terkesan meng-endorse Andika. 

Namun, Ketua DPR Puan Maharani berjanji, Panglima TNI yang terpilih dan diberikan restu oleh parlemen nanti bukan karena faktor politis. Melainkan karena kepentingan organisasi dan rakyat secara luas. Puan juga menggarisbawahi, pemilihan Panglima TNI baru tetap merupakan hak prerogatif Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat. Sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” ujar Puan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/9/2021). 

Apalagi, kata Puan, peran TNI sangat vital di dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kehadirannya semakin krusial saat ini karena ada beberapa tantangan yang dihadapi mulai dari penanganan COVID-19, ancaman militer asing, hingga penanganan keamanan di Papua. 

"Kita berharap panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan itu," tutur perempuan pertama yang duduk sebagai Ketua DPR tersebut. 

3. Puan berharap Presiden Jokowi segera serahkan supres soal calon Panglima TNI

Soal Calon Panglima TNI, Menteri Pratikno: Akan Dilakukan SecepatnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani di Manado (dok. PDIP)

Puan berharap, Presiden Jokowi bisa segera menyerahkan supres (surat presiden) ke DPR berisi calon Panglima TNI yang ia pilih. Apalagi DPR bakal segera memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. 

"Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021," kata politikus PDI Perjuangan itu. 

Pernyataan Puan bertentangan dengan Ketua Komisi I Meutya Hafid. Ia menyebut, Hadi memasuki masa pensiun di hari terakhir di bulan kelahirannya. Bila Hadi berulang tahun pada 8 November mendatang, maka ia baru memasuki masa pensiun pada 30 November 2021. 

"Apalagi di UU terdapat ketentuan bahwa DPR harus memberi persetujuan paling lambat 20 hari setelah surpres diterima," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Profil Laksamana Yudo Margono, KSAL yang Disebut Wapres Panglima TNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya