Soal Penambahan Wamen, Pratikno: Tidak Ada Keppres Pengangkatannya

Pengangkatan wamen hanya tertuang dalam Keppres

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang penambahan dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Dengan penandatanganan Perpres Nomor 95 dan 96 Tahun 2020 ini, disebut-sebut Jokowi akan mengangkat wakil menteri untuk Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi dan UKM.

Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan bahwa penandatanganan tersebut tidak berarti bahwa Presiden Jokowi akan mengangkat wamen dalam waktu dekat. Menurut Pratikno, jika Jokowi akan mengangkat wamen, maka harus tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Kabinet Makin Gemuk, Jokowi Akan Angkat 2 Wakil Menteri Lagi

1. Pratikno sebut pengangkatan wamen hanya tertuang dalam Keppres

Soal Penambahan Wamen, Pratikno: Tidak Ada Keppres PengangkatannyaMenteri Sekretariat Negara RI, Pratikno (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Pratikno membantah rencana pengangkatan dua wakil menteri tersebut. Dia mengatakan, dalam Perpres kelembagaan di beberapa kementerian memang ada jabatan wakil menteri.

Tetapi pengangkatan siapa yang akan menjadi wamen diputuskan Jokowi dan tertuang dalam Keppres. Sehingga, kedua jabatan wamen belum diputuskan dalam waktu dekat karena tidak ada Keppres pengangkatan wamen.

"Sampai saat ini, setelah pelantikan wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan wamen," jelas Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

2. Penambahan wamen tertuang di Perpres 95 dan 96 Tahun 2020

Soal Penambahan Wamen, Pratikno: Tidak Ada Keppres PengangkatannyaPresiden Jokowi memberikan keterangan pers, Sabtu 3 Oktober 2020 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang penambahan dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yaitu Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menteri Koperasi dan UKM.

Untuk penambahan Wakil Menteri Tenaga Kerja tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020, sedang untuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM tertuang dalam Pepres Nomor 96 Tahun 2020. Kedua Perpres tersebut diteken Jokowi pada 23 September 2020 lalu.

Dalam Perpres Nomor 95 dan 96 Tahun 2020 itu, Jokowi menetapkan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan dibantu oleh wakil menteri.

"Dalam memimpin Kementerian Tenaga Kerja, menteri dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh
presiden," tulis Perpres tersebut.

Selain Wakil Menteri Tenaga Kerja, Jokowi juga memutuskan untuk memberikan wakil kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Sama seperti penetapan Wakil Menteri Tenaga Kerja, penunjukkan Wakil Menteri Koperasi dan UKM juga akan ditentukan oleh Jokowi.

"Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," ucap Perpres itu.

3. Jokowi sebelumnya sudah angkat 12 wamen di Kabinet Indonesia Maju

Soal Penambahan Wamen, Pratikno: Tidak Ada Keppres Pengangkatannya(Pelantikan wakil menteri di kabinet Jokowi) Twitter/@KSPgoid

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengangkat 12 wakil menteri untuk lima tahun ke depan pemerintahannya. Penetapan wamen tersebut dilakukan pada 25 Oktober 2019. Berikut nama-nama wamen yang telah ditetapkan Jokowi:

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi
4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetimpo
7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
8. Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN: Surya Tjandra
10. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo
11. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo

Baca Juga: Wamen LHK: Bambu Bisa Jadi Solusi Pengendalian Perubahan Iklim 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya