Soal Rumah Dinas DPR, Demokrat: Pikirkan yang Matang Biar Tak Gaduh

Demokrat terima segala keputusan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana mengganti fasilitas rumah dinas DPR RI dengan tunjangan. Terkait hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan hal itu perlu direncanakan dengan matang.

Kendati, ia mengaku akan menerima segala keputusan yang dilakukan pemerintah terkait fasilitas anggota DPR RI tersebut.

"Bagi saya ikut aturan pemerintah saja, karena pengaturan terkait rumah jabatan diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga diatur oleh pemerintah. Jadi apakah akan seperti saat ini dengan rumah jabatan yang tersedia atau dalam bentuk tunjangan," kata Herman kepada IDN Times, Sabtu (21/8/2021).

1. Keputusan soal fasilitas harus dipikirkan matang karena di tengah pandemik COVID-19

Soal Rumah Dinas DPR, Demokrat: Pikirkan yang Matang Biar Tak GaduhANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Herman, keputusan soal fasilitas anggota DPR memang harus dipikirkan secara matang antara pemerintah dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Sebab, jika gegabah, maka akan membuat suasana gaduh.

"Karena yang penting tidak menjadi gaduh di masyarakat. Saat ini negara sedang tidak baik-baik saja, COVID-19 belum terkendali, masyarakat juga sedang susah, hal ini kenapa harus dipertimbangkan secata matang karena terkait hak anggota DPR biasanya selalu menjadi gaduh," ucap Herman.

Baca Juga: Anggota DPR Pilih Rumah Dinas atau Tunjangan? Ini Kata Arsul Sani 

2. Herman usulkan fasilitas rumah dinas DPR dibangun dekat gedung DPR dan dibangun secara vertikal

Soal Rumah Dinas DPR, Demokrat: Pikirkan yang Matang Biar Tak GaduhANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Meski begitu, Herman mengusulkan fasilitas rumah dinas DPR memang sebaiknya dibangun dekat dengan gedung DPR dan dibangun secara vertikal. Namun, ia mengatakan hal itu belum terlalu urgen karena kondisi pandemik COVID-19 yang sedang melanda.

"Perlu dipertimbangkan untuk dibangun rumah jabatan vertikal yang dekat dengan gedung DPR. Tetapi saya tekankan, nanti jika pandemik COVID-19 telah berakhir dan kehidupan rakyat kembali normal," tuturnya.

3. Pemerintah berencana ganti fasilitas rumah dinas DPR dengan tunjangan

Soal Rumah Dinas DPR, Demokrat: Pikirkan yang Matang Biar Tak GaduhPresiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Informasi soal rencana pengambilalihan rumah dinas DPR di Kalibata mengemuka ke publik setelah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memanggil Kemenkeu beberapa bulan lalu.

Namun menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, bukan pengambilalihan, melainkan ada rencana untuk memperbaharui aturan fasilitas yang diberikan kepada para anggota dewan.

"Bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak. Tapi BURT sedang memikirkan ada gak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas," kata Rionald dalam acara diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut, Rionald menerangkan proses pengambilalihan rumah dinas anggota DPR masih dalam tahap diskusi. Selanjutnya hal itu akan diatur Dirjen Anggaran Kemenkeu karena berkaitan dengan penyediaan tunjangan bagi anggota DPR.

"Kan pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan. Nah itu masih berproses diskusinya," ujar Rionald.

Rionald memastikan, nantinya anggota DPR hanya berhak memilih salah satu, rumah dinas atau tunjangan. Jika memilih tunjangan, maka nantinya rumah dinas itu harus dikembalikan ke negara.

"Kalau memang ini mau tunjangan ya terhadap perumahan itu supaya tidak dobel akan dikembalikan oleh DPR kepada negara. Bukan Kementerian Keuangan mengambil," tegas Rionald.

Baca Juga: Mardani: Rumah Dinas DPR Bisa Digunakan untuk yang Lain

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya