Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu akan memeriksa dulu berapa anggaran yang dibutuhkan

Bogor, IDN Times - Setidaknya sudah ada 119 petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal karena kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah pun didorong untuk memberikan santunan kepada para 'pejuang demokrasi' tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melihat terlebih dahulu berapa kebutuhan anggaran yang diusulkan.

1. Pemerintah bisa mengakomodasi santunan untuk petugas KPPS

Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait dengan santunan untuk para petugas KPPS yang meninggal dunia, Sri Mulyani mengatakan, diperlukan anggaran khusus karena petugas KPPS adalah pekerja honorer yang tidak ter-cover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa. Di dalam konteks ini," ungkap Sri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

2. Kemenkeu akan melihat terlebih dahulu kebutuhan anggaran

Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri MulyaniANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sri Mulyani menyampaikan, kementeriannya akan melihat dulu berapa anggaran yang dibutuhkan. Tentu hal itu harus sesuai dengan perundang-undangan.

"Nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri.

3. Sri Mulyani ucapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas KPPS

Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri MulyaniIDN Times/Toni Kamajaya

Lebih lanjut, Sri Mulyani pun mengungkapkan rasa dukanya atas meninggalnya para petugas KPPS tersebut. Menurutnya, apa yang dikerjakan oleh mereka adalah menjaga Pemilu agar tetap jujur dan adil.

"Tentu saya sebagai menteri keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga Pemilu adil, aman, dan akuntabel," terang dia.

Baca Juga: KPU Usul Petugas KPPS yang Meninggal dapat Santunan Rp30-36 Juta

4. Jokowi sampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas KPPS

Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas KPPS. Jokowi mengatakan, dia sudah sempat mengucapkan rasa duka atas meninggalnya para petugas KPPS. Dia pun menganggap mereka adalah pejuang demokrasi.

"Saya kemarin sudah sampaikan ucapan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS. Juga beberapa yang di luar KPPS," ucap Jokowi di Resto Seribu Rasa, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"Sekali lagi, atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam," katanya lagi.

5. Kemendagri menanti data dari KPU dan Bawaslu tentang petugas KPPS yang meninggal

Soal Santunan Petugas KPPS yang Meninggal, Ini Penjelasan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait wacana asuransi bagi para petugas KPPS, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih akan menunggu laporan resmi dari KPU dan Bawaslu.

Namun, ia meyakini bahwa nantinya pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas KPPS tersebut.

"Tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota Polrinya," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS, KPU Jakpus Ungkap Sumber Masalah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya