Staf Sekjen PDIP Hasto Terseret OTT KPK, Yasonna: Gak Ada!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan terseret dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mendengar hal itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus politikus PDIP, Yasonna Laoly membantahnya.
Yasonna mengaku tidak mendengar bahwa staf Hasto terseret kasus suap. Namun, ia tak mau berkomentar lebih banyak tentang isu tersebut.
"Gak ada (staf Hasto terjerat). Saya belum ada dengar itu. Saya sudah cek tadi," kata Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
1. Yasonna sebut mengikuti proses hukum
Enggan berkomentar banyak soal nama staf Hasto yang terseret dugaan kasus suap, Yasonna hanya mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tetapi, ia tak menanggapi lebih apakah informasi itu benar atau tidak.
"Saya gak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kita ini taat hukum saja. Tapi kalau ini yang di sana, gak ada saya dengar," ujar Yasonna.
Baca Juga: Kader Diduga Terjaring OTT, Kantor DPP PDIP Disambangi Penyidik KPK
2. Yasonna bantah Hasto menolak kantornya digeledah KPK
Editor’s picks
Berkaitan dengan kabar Hasto menolak KPK untuk menggeledah kantor PDIP, Yasonna juga membantah hal itu. Namun, ia tetap tak banyak memberikan jawaban pastinya. "Gak, gak ada," ucap dia.
3. Andi Arief berkicau sebut dua staf Hasto terjerat kasus suap dengan Wahyu Setiawan
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief sempat membeberkan bahwa staf Hasto ikut terjerat bersama Wahyu Setiawan dalam dugaan kasus suap. Andi menyebut dua orang staf Hasto itu berinisial S dan D.
"Jika benar ada dua staf sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" tulis Andi dalam cuitan di Twitter-nya @AndiArief_.
"Saya tidak bergembira ada partai yang terlibat dalan suap menyuap dan di OTT KPK. Tidak elok ambil keuntungan di saat ada partai sedang sulit. Tapi partai pemenang pemilu dan berkuasa bisa mengatur komisioner KPU, ini kejahatan politik," tulisnya lagi.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Petugas KPK Sambangi Gedung KPU Usai OTT Komisioner