Survei Integritas Polri Rendah, Ini Kata DPR

Polri berada di posisi dua terendah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas tahun 2017. Survei tersebut dilakukan di 36 kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah dengan rincian enam kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota.

Dari survei yang dirilis oleh KPK itu, Polri mendapatkan nilai rendah terkait penilaian integritas yang meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi. Hasil survei yang didapat oleh Polri sebesar 54,01 persen.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa DPR akan meneliti lebih lanjut apa yang membuat penilaian integritas Polri cukup rendah bila dibanding lainnya.

1. DPR akan teliti penyebab rendahnya survei integritas Polri

Survei Integritas Polri Rendah, Ini Kata DPRIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Arsul, meski integritas Polri dipersoalkan, namun di survei lainnya ada juga tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang cukup tinggi. Dan masalah integritas Polri, ia sebut bahwa DPR RI akan meneliti lebih lanjut.

"Nah ini harus kita lihat memang tak bisa dipungkiri, bahwa beberapa praktek tak terpuji dari pihak kepolisian kita itu masih terjadi, nah itu jadi sorotan," kata Arsul di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Kena Demokrasi Stunting

2. Polri sudah melakukan upaya perbaikan

Survei Integritas Polri Rendah, Ini Kata DPRIDN Times/Indiana Malia

Terkait survei rendah tentang integritas Polri yang salah satunya dilihat dari budaya anti korupsi yang tidak cukup baik di kepolisian, Arsul menilai bahwa selama ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berusaha untuk melakukan perbaikan. Selain itu, Polri juga sudah berusaha untuk transparan.

"Satu contoh terakhir yang dilakukan Kabareskrim Pak Arief Sulistyono, membuka handphone, WhatsApp-nya, medsosnya dia, untuk membuka pelaporan secara langsung. Itu salah satu bentuk upaya pemberantasan korupsi," terang Arsul.

3. Polri berada di posisi dua terendah

Survei Integritas Polri Rendah, Ini Kata DPRANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sebelumnya, berdasarkan survei integritas yang dilakukan oleh Litbang KPK, ada tiga institusi yang berada di posisi terendah. Mereka yakni Pemprov Papua, Polri dan Pemprov Maluku Utara. 

Pemprov Papua diberi skor 52,91, Polri mendapat skor 54,01 dan Pemprov Maluku Utara meraih skor 55,29. Yang menarik, pihak internal Polri tidak pernah merespons survei integritas tersebut. Sehingga, angka 54,01 itu diperoleh dari penilaian eksternal yakni ekspert dan publik. 

Namun, menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, survei yang dirilis itu tidak mengejutkan. Ia menjelaskan sebelumnya, sudah ada tiga survei yang menghasilkan data serupa, yakni integritas anak muda indonesia dan survei global corruption barometer dan indeks persepsi korupsi tingkat kota. 

"Ketiganya memasukan Polri sebagai lembaga publik yang terpapar korupsi," ujar Dadang kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (21/11). 

Berikut data lengkap mengenai skor survei integritas yang dikeluarkan KPK pada hari ini: 

Pemerintah Kota Banda Aceh (77,39)
Pemerintah Kota Bandung (77,15)
Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) (76,54)
Kementerian Kesehatan (74,93)
Pemerintah Kota Madiun (74,15)
Kementerian Perhubungan 73,4)
Pemerintah Kota Tangerang (72,87)
Pemerintah Kota Banjarmasin (71,73)
Pemerintah Kota Makassar (70,7)
Pemerintah Kota Padang (70,64)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (70,46)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (69,12)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (68,51)
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (67,59)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (67,49)
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (65,87)
Pemerintah Kota Samarinda (65,8)
Pemerintah Provinsi Jambi (65,14)
Pemerintah Kota Palangkaraya (65,12)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (65,09)
Pemerintah Kabupaten Klaten (64,68)
Pemerintah Provinsi Bengkulu (63,77)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (63,67)
Pemerintah Provinsi Riau (63)
Pemerintah Kota Pekanbaru (62,89)
Pemerintah Kota Palu (62,77)
Pemerintah Kota Mataram (62,01)
Pemerintah Provinsi Aceh (60,07)
Pemerintah Provinsi Papua Barat (59,1)
Pemerintah Kota Bengkulu (58,58)
Pemerintah Provinsi Banten (57,64)
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (55,29)
Kepolisian RI (54,01)
Pemerintah Provinsi Papua (52,91)

Baca Juga: Begini Pengamanan Capres-Cawapres dari Kepolisian

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya