Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal Ivermectin

Moeldoko juga minta ICW buktikan tudingan dalam 1x24 jam

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke aparat penegak hukum apabila dalam waktu satu kali 24 jam tidak memberikan bukti terkait tuduhannya soal ‘promosi’ Ivermectin. Hal tersebut disampaikan melalui  kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.

“Dengan ini, saya meminta, memberi kesempatan pada ICW dan kepada Egi (Peneliti ICW) satu kali 24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami telah berburu rente dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis ekspor beras. Saya beri kesempatan dulu, siapa tahu dia bisa buktikan kan? Jadi kita fair,” ujar Otto dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: ICW Ungkap Temuan soal Ivermectin, Moeldoko Pertimbangkan Jalur Hukum

1. Moeldoko minta ICW minta maaf apabila tidak bisa beri bukti

Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal IvermectinMoledoko bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogjakarta, Jumat (2/10/2020) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kemudian, Otto menuturkan, apabila ICW tidak bisa memberikan bukti terkait tudingan Moeldoko terlibat dalam promosi Ivermectin, maka ICW diminta untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik.

“Kalau dalam satu kali 24 jam sejak press release ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia minta maaf kepada klien kami secara terbuka, dengan sangat menyesal kami akan laporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ucap Otto.

2. Jika ICW bisa memberikan bukti, Moeldoko tidak akan melaporkan kepada aparat penegak hukum

Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal IvermectinKuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Namun, lanjut Otto, apabila ICW berhasil memberikan bukti kepada publik, pihaknya tidaknya akan melapor kepada aparat penegak hukum.

“Jadi kita berikan kesempatan. Buktikan dulu. ICW, saudara Egi buktikan mana bukti kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama dengan Noorpay melakukan ekspor beras? Kapan? Kalau ada bukti buka saja di publik,” kata Otto.

“Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami juga tidak langsung lapor. Kami minta anda secara fair mencabut pernyataan secara terbuka karena anda menyebutkannya terbuka melalui media massa,” tambahnya.

Baca Juga: Profil PT Harsen, Produsen Ivermectin yang Klaim soal Obat COVID-19

3. ICW sebut Moeldoko terlibat dalam ‘promosi’ Ivermectin

Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal IvermectinObat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan hasil temuannya mengenai aktor di balik peredaran dan promosi obat Ivermectin sebagai terapi, untuk penyembuhan COVID-19. Salah satu temuan pentingnya yakni ada nama Moeldoko dan politikus PDI Perjuangan yang terkait dengan PT Harsen Laboratories, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin bermerek IvermaX12.

Peneliti ICW, Egi Primayogha, melakukan riset terkait dugaan keterlibatan PT Harsen Laboratories dengan KSP dan politikus PDI Perjuangan pada rentang Juni hingga Juli 2021. Ia mengumpulkan data dari akte perusahaan, pemberitaan media, hingga ke media sosial. 

Egi menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin. Itu sebabnya, pemerintah hingga kini masih ngotot untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. 

"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata Egi ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021). 

Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19. Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping. Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut. 

Temuan lain Egi, yakni PT Harsen Laboratories berdiri sejak 1971. Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi. Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.

"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya. 

Baca Juga: Moeldoko dan Politikus PDIP dalam Pusaran Ivermectin Obat COVID-19

4. Hubungan PT Harsen Laboratories dengan KSP Moeldoko

Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal IvermectinObat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Dalam temuannya, ICW menyoroti nama Sofia Koswara yang mengaku sebagai Wakil Presiden PT Harsen. Tetapi, menurut Egi, dalam akte perusahaan, nama Sofia tidak tercantum di dalam jajaran direksi. Meski begitu, Sofia memiliki peranan sentral dalam proses lobi dan distrbusi Ivermectin. 

Sofia terkait dengan organisasi nirlaba bernama Front Line Covid Critical Care (FLCCC) yang berbasis di Amerika Serikat. Di sana, Sofia disebut duduk sebagai chairwoman. Organisasi ini pernah mengirimkan surat pada 22 Juni 2021, yang ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam surat itu, FLCCC meminta agar mempertimbangkan menggunakan Ivermectin sebagai obat COVID-19. 

"Ivermectin adalah solusi yang daat menghilangkan COVID-19 dari negara ini," ujar Chief Medical Officer FLCCC, Pierre Kory secara daring pada 28 Juni 2021. 

Egi menjelaskan salah satu anggota FLCCC adalah Budhy Antariksa, dokter kepresidenan yang juga terlibat dalam proses uji klinis Ivermectin. 

Simpul lain yang menghubungkan PT Harsen dengan KSP adalah melalui perusahaan bernama PT Noorpay Nusantara Perkasa. Di sana, Sofia duduk sebagai direktur dan pemilik saham.  Egi menemukan putri Moeldoko, Joanina Rachman, tercatat terkait dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Joanina adalah salah satu pemilik saham perusahaan tersebut. Dia pemegang saham mayoritas," kata Egi. 

Joanina pun diketahui juga merupakan tenaga ahli yang bekerja di kantor ayahnya di KSP. Kontak antara Moeldoko dengan Sofia juga terjalin, karena PT Noorpay Nusantara Perkasa beberapa kali bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi di mana Moeldoko duduk sebagai ketuanya. 

"Misalnya dalam hal ekspor beras," tutur Egi. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya