Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Manusia yang Mudah Marah Jadi Penyabar

Jleb banget pesannya Pak Jokowi nih~

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru Islam dengan menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam unggahannya di akun Instagram-nya, @jokowi, ia meminta masyarakat mengubah sikap pesimisme menuju optimisme.

"Mari, kita sambut tahun baru Islam ini dengan kembali menegaskan tekad untuk berhijrah. Dari mudah marah ke manusia yang penyabar. Kita tanggalkan pesimisme dan melangkah penuh optimisme," kata Jokowi dalam unggahannya, Kamis (20/8/2020).

1. Jokowi ajak masyarakat untuk ubah sikap pemalas dan individualistik

Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Manusia yang Mudah Marah Jadi PenyabarDok.Biro Pers Kepresidenan

Kemudian, Jokowi mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru Islam dengan tekad berhijrah. Ia meminta rakyatnya untuk meninggalkan sikap pemalas dan individualistik.

"Dari perilaku individualistik ke peduli sesama. Dari sifat malas ke karakter pekerja keras," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 28-31 Desember 2020 Pengganti Cuti Bersama Idulfitri 

2. Jokowi katakan dengan tekad optimisme, Indonesia bisa melalui ujian dengan mudah

Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Manusia yang Mudah Marah Jadi PenyabarDok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Menurut dia, dengan tekad optimisme yang dibangun, maka Indonesia bisa melalui ujian dengan mudah. Seperti salah satunya pandemik COVID-19.

"Dengan rida Allah Yang Maha Kuasa, ujian dan tantangan ini akan dapat kita lalui bersama," tutur Jokowi.

3. Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam untuk ASN

Tahun Baru Islam, Jokowi Ajak Manusia yang Mudah Marah Jadi PenyabarANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam, pemerintah menetapkan Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Keputusan tersebut diambil karena pada Kamis 20 Agustus 2020 adalah hari libur Tahun Baru Islam.

"Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Ditetapkannya cuti bersama ASN itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipul Negara Tahun 2020.

Baca Juga: Jokowi ke Pedagang Kecil: Jika Vaksin Sudah Ada, Kondisi akan Normal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya