Tenaga Ahli Menkes: Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor 

Seharusnya bahan dasar pengembangan vaksin tak boleh impor

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Andani Eka Putra mengatakan, bahan baku Vaksin Nusantara didapatkan secara impor dari luar negeri. Sementara, kata dia, dalam pengembangan vaksin bahan baku atau bahan dasarnya harus dari Indonesia.

"Kalau kita bicara bahan, di situ ada banyak bahan. Bahan-bahan media dan sebagainya. Hampir semua media, 95 persen Indonesia itu impor," kata Andani dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Utang Nyawa ke Terawan, Aburizal Bakrie Disuntik Vaksin Nusantara

1. Andani sebut bahan dasar utama vaksin tidak boleh impor

Tenaga Ahli Menkes: Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Andani menjelaskan, dalam pengembangan vaksin, bahan dasar utama tidak boleh impor. Bahan dasar utama yang ia maksud adalah protein rekombinan.

"Itu gak boleh impor. Itu bikin sendiri harusnya. Tapi dengar-dengar saya dapat informasi itu impor," ucap Andani.

2. Andani sebut Vaksin Merah Putih gunakan bahan baku utama yang dibuat di Tanah Air

Tenaga Ahli Menkes: Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, Andani menyebut bahwa permasalahan ini justru berbeda dengan Vaksin Merah Putih. Dia mengatakan, protein rekombinan di Vaksin Merah Putih justru dibuat di Tanah Air.

"Ini yang harus kita lihat dari konteks keamanannya, konteks prosesnya, dan konteks kemandiriannya. Ini yang benar-benar kita lihat ke tahap-tahap yang lain. Tapi yang mau saya sampaikan adalah vaksin ini menarik dan belum banyak dikembangkan di dunia," jelasnya.

3. BPOM tidak izinkan uji klinis Vaksin Nusantara dilanjutkan

Tenaga Ahli Menkes: Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor BPOM menggelar konferensi pers Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/1/2021) (Dok. BPOM)

Sebagaimana diketahui, Vaksin Nusantara semakin menuai polemik setelah sejumlah tokoh politik dan anggota DPR ramai-ramai menjadi relawan uji klinis tahap II vaksin tersebut di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu 15 April.

Dalam tahap ini, relawan vaksin akan diambil sampel darahnya dan diolah selama 7 hari untuk kemudian disuntikkan kembali ke dalam tubuh. Padahal, Vaksin Nusantara ini belum mendapat restu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilanjutkan.

Penyebabnya, ada beberapa syarat yang belum terpenuhi dalam pengembangan vaksin yaitu Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, praktik laboratorium (Good Laboratory Practice) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).

Tak hanya itu, permasalahan berikutnya adalah antigen Vaksin Nusantara bukan berasal dari virus Indonesia, melainkan Amerika yang tak diketahui bagaimana sequence genoric dan strain virusnya.

Karena dinilai belum memenuhi syarat, Kepala BPOM Penny K Lukita memastikan tidak akan memberi izin untuk melanjutkan uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara.

Penny menegaskan, semua pengujian vaksin termasuk Vaksin Nusantara harus sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara internasional maupun nasional. Untuk Vaksin Nusantara, pengujian prakiliniknya pun harus sesuai.

"Praklinik ini penting untuk perlindungan dari subyek manusia. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan ketika uji coba," ujar Penny dalam konferensi pers di Kantor Bio Farma, Jumat (16/4/2021).

Penny menjelaskan, praklinik dalam uji vaksin harus mengutamakan dari sisi keamanan. Kemudian dari skala laboratorium juga harus dipastikan vaksin diuji coba dengan baik.

"Ada koreksi dalam uji klinik, makanya ada praklinik. Kalau tidak diikuti prosesnya ini tidak akan mendapatkan vaksin yang bermutu dan berkualitas," ujar Penny.

Menurutnya, bila ingin pembuatan vaksin segera selesai tapi tidak menunjukkan sisi keamanan dalam uji coba, maka hal tersebut salah. Sebab, sebuah penelitian memang membutuhkan waktu lama dan berjenjang.

Baca Juga: BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diteruskan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya