Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam 

Presiden sempat janji akan nagih ke Kapolri awal Desember

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan dan mengungkap kasus teror air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menjanjikan menagih kembali hasil kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut pada awal Desember. 

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pada Selasa (3/12) mendatangi Istana Negara. Sayangnya, ketika ditanya mengenai perkembangan kasus Novel, Idham justru memilih sikap bungkam. 

Akankah Jokowi menagih hasil kerja Polri dalam menangani kasus teror Novel?

1. Juru bicara presiden Fadjroel Rachman meminta publik menanyakan langsung perkembangannya ke Kapolri

Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ketika juru bicara presiden, Fadjroel Rachman ditanya oleh media mengenai isu tenggat waktu penanganan kasus Novel, ia justru meminta publik agar bertanya langsung ke Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis. 

"Jadi, tadi kami (saat bertemu dengan Jokowi) diingatkan paling tidak kalau urusan yang berkaitan dengan lembaga serahkan ke lembaga, yang berkaitan dengan kementerian serahkan ke kementerian, yang berkaitan dengan menko serahkan pada menko," kata Fadjroel ketika ditemui di Istana pada Senin (2/12) kemarin. 

Respons ini berbeda dengan komitmen Jokowi yang pada 2017 lalu sudah memberi mandat kepada Polri agar pelaku peneror air keras. Bahkan, Jokowi menyebut perbuatan menyiram air keras ke wajah seorang penyidik KPK termasuk perbuatan bar-bar. 

Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

2. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya perkembangan kasus teror air keras Novel Baswedan

Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ditemui di Istana Negara usai acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, pada Selasa (3/12), Idham pun ditanya mengenai kelanjutan kasus Novel. Idham yang saat itu menaiki buggy atau mobil golf bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menolak untuk memberikan keterangan.

Idham naik ke dalam buggy, diikuti dengan Panglima TNI. Beberapa wartawan lalu bertanya kepadanya tentang progres kasus Novel Baswedan karena Jokowi telah memberinya waktu hingga awal Desember.

Namun, Idham menolak untuk berbicara dan mengangkat tangannya. Pertanda, ia tidak ingin berbicara dan membahas hal tersebut. 

Kemudian, buggy yang dinaiki oleh Idham dan Hadi pun melaju begitu saja meninggalkan awak media.

3. Idham Azis sempat berjanji akan menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan sebelum ia diangkat jadi Kapolri

Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam IDN Times/Margith Juita Damanik

Janji sesungguhnya tidak hanya terucap dari mulut Jokowi, namun juga Idham Azis usai ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri bersama komisi III di DPR. Idham mengaku akan menunjuk Kabareskrim baru untuk menindak lanjuti temuan TGPF bentukan kepolisian. 

Sementara, Jokowi juga sempat memberikan tambahan tenggat waktu bagi Polri selama empat bulan bagi tim teknis dari kepolisian itu. Tepatnya pada awal Desember. 

Ia sempat berbicara di hadan publik elah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App ya. Kalian bisa unduh aplikasinya di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel Baswedan

Topik:

Berita Terkini Lainnya