Terima Laporan Timnas PK, Jokowi Ingin Strategi Anti-Korupsi Dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) hadir ke Istana Negara untuk memberikan laporan hasil penyusunan kegiatan mereka.
Timnas PK terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Laporan tersebut berkaitan dengan aksi pencegahan korupsi yang akan dilakukan Timnas PK. Terbentuknya tim ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Berkaitan dengan hal itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun mengapresiasi gerak cepat Timnas PK dalam menyiapkan strategi. Namun, strategi harus dilaksanakan agar tidak menjadi dokumen berdebu.
1. Jokowi mengingatkan strategi pencegahan korupsi harus segera dilakukan
Dalam sambutannya, Jokowi mengungkapkan apresiasinya terhadap gerak cepat Timnas PK untuk memastikan strategi nasional pencegahan korupsi segera dilaksanakan. Tetapi Presiden tetap mengingatkan agar strategi segera dilaksanakan.
"Tapi yang namanya strategi hanya dokumen. Berdebu jika kita sendiri tidak melaksanakan. Sekali lagi bahwa strategi hanya jadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Jokowi menjelaskan tujuan strategi nasional tersebut dibuat agar Indonesia bebas dari korupsi.
"Dalam Perpres stranas (strategi nasional) pencegahan korupsi terkandung semangat bahwa kita semuanya bersama-sama membuat Indonesia bebas korupsi, dan seperti yang disampaikan ketua KPK, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi
2. Jokowi menyebut masyarakat Indonesia menanti negara bebas korupsi
Jokowi pun mengimbau agar strategi yang dituangkan dalam pencegahan korupsi bisa segera dilaksanakan. Karena masyarakat Indonesia menantikan negara yang bersih dari korupsi.
"Apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan korupsi agar dilaksanakan dan jangan hanya dibaca. Dan jangan lagi ada ego-ego kementerian dan sektoral, karena rakyat tak sabar menanti dan melihat ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata dia.
3. Ketua KPK menyebutkan tiga fokus Timnas PK
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan ada tiga fokus yang dilakukan dalam strategi nasional pencegahan korupsi. Pertama, terkait perizinan, kedua tentang tata niaga, dan ketiga mengenai penegakan hukum. Dalam waktu tiga bulan, tiga fokus tersebut akan dijabarkan dalam aksi.
"Kalau dilihat secara detail dari 11 aksi tadi mencakup beberapa kegiatan. Fokus pertama kita akan menyelenggarakan kemudahan perizinan. Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya OSS (Online Single Submission) dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kami harapkan yang nanti tergabung dalam OSS bukan hanya pemda, tapi kementerian-kementerian di pusat," kata Agus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca Juga: Bom Guncang Sibolga, Jokowi: Sel-sel Teroris Harus Diberantas