Terjerat Kasus Korupsi, PAN Pecat Zumi Zola

“Ya otomatis (dipecat), kalau itu sudah jauh hari, pakai ditanya lagi."

Jakarta, IDN Times – Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akhirnya resmi ditahan selama 20 hari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4). Zumi terancam hukuman penjara hampir 20 tahun.

Selain itu Zumi juga terancam dipecat oleh partainya, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

1. PAN putuskan pecat Zumi Zola

Terjerat Kasus Korupsi, PAN Pecat Zumi Zola ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Pemecatan PAN terhadap Zumi Zola disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli mengatakan jika ada salah satu kadernya yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, maka partai secara otomatis memberi tindakan pemecatan.

“Ya otomatis (dipecat), kalau itu sudah jauh hari, pakai ditanya lagi, udah lama,” ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI, Selasa (10/4).

Sementara Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membenarkan pernyataan Zulkifli, bahwa setiap kader PAN yang terkena kasus tipikor akan dipecat oleh partai.

“Memang apa yg disampaikan Pak Zul itu memang setiap kader yang terbukti melakukan tipikor, ya pasti akan dipecat,” kata Eddy kepada IDN Times, Selasa (10/4). 

Baca juga: Datang Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Zumi Zola Pasrah jika Ditahan

2. PAN akan pertimbangkan bantuan hukum apabila diminta

Terjerat Kasus Korupsi, PAN Pecat Zumi ZolaIDN Times/Linda Juliawanti

Eddy mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan jika Zumi meminta bantuan hukum kepada PAN.

“Kalau diminta pasti kami akan pertimbangkan, tetapi saya pikir beliau sudah bolak-balik ke KPK, itu kan sudah menggunakan hukum yang disiapkan oleh mereka pribadi,” tutur Eddy.

3. PAN telah peringatkan agar kadernya tak ada lagi yang korupsi

Terjerat Kasus Korupsi, PAN Pecat Zumi ZolaIDN Times/Linda Juliawanti

Eddy mengatakan PAN telah melakukan sosialisasi kepada kader agar menjauhi korupsi. Menurutnya, saat ini segalanya serba transparan, sehingga diharapkan para kadernya jangan sampai melakukan atau berpikir untuk korupsi.

“Tidak ada yang bisa dilakukan di ruang gelap lagi, jangankan berbuat, berpikir pun janganlah ke arah sana. Karena memang hukumannya itu tidak hanya tindak pidana saja, tetapi hukuman sosialnya juga sangat berat,” kata Eddy.

Baca juga: Ditahan Oleh KPK, Zumi Zola Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya