Terseret Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dinonaktifkan dari Golkar

Kepala daerah korupsi lagi ya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemberian uang suap proyek kota kawasan terpadu Meikarta. Di antara mereka ada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. 

Terjerat dugaan kasus korupsi, Neneng yang juga sebagai politikus Partai Golkar, akhirnya dinonaktifkan dari partainya. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan.

Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Bekasi Terkait Proyek Meikarta 

1. Neneng dinonaktifkan dari Golkar

Terseret Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dinonaktifkan dari GolkarANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terlibatnya Neneng dalam kasus suap proyek Meikarta membuat Golkar mengambil keputusan untuk menonaktifkan bupati Bekasi 2017-2022. Ace mengatakan sikap partai ini sebagai bentuk sanksi kepada pengurus Golkar yang melanggar aturan hukum.

"Sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para kepala daerah yang berasal dari kader Partai Golkar pada 2 Februari 2018 di Jakarta, yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas," kata Ace dalam keterangan tertulis, Selasa (16/10).

2. Golkar meminta Neneng bekerja sama dengan KPK dan mengikuti prosedur hukum

Terseret Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dinonaktifkan dari GolkarANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ace mengatakan Golkar merasa prihatin dengan ditetapkannya Neneng sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta. Partai meminta Neneng bekerja sama dengan KPK dan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan.

"Kami minta kepada yang bersangkutan untuk kooperatif kepada KPK dalam menjalani proses hukum tersebut," ujar dia.

3. Kader Golkar diharapkan tidak melakukan pelanggaran hukum yang merusak citra partai

Terseret Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dinonaktifkan dari GolkarANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ace kembali mengingatkan kepada seluruh kader Golkar, terutama bagi kepala daerah dan anggota parlemen, agar tidak melanggar hukum yang merusak citra partai.

"Untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum antara lain, korupsi yang dapat merusak citra Partai Golkar dan merusak kepercayaan rakyat, dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di depan mata," kata dia.

Kepala daerah korupsi, korupsi, korupsi... gak ada habisnya, ya guys.

Baca Juga: Suap Proyek Meikarta Gunakan Sandi "Tina Toon" Hingga "Penyanyi"

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya