TKN Hanya Menyimak di Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

TKN baru mendapatkan kesempatan untuk menjawab 17 Juni

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan TKN sudah siap menghadapi sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, hari ini TKN akan menyimak terlebih dahulu gugatan-gugatan yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Jadi hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon," kata Yusril di Gedung MK, Jumat (14/6).

Yusril menambahkan, di sidang perdana kali ini, TKN hanya akan mendengarkan dan menyimak permohonan dari pemohon. Apabila ada waktu untuk berdialog, maka TKN akan siap menjawab.

"Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog. Kalau ada debat, ya kita debat," ia menambahkan. 

Selanjutnya, Yusril menjelaskan, TKN mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan atau menjawab gugatan dari pemohon pada 17 Juni mendatang.

"Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17 (Juni)," terangnya.

TKN sendiri telah menyiapkan 33 kuasa hukum dan 29 pendamping dalam sidang gugatan MK. Tim hukum yang diketuai oleh Yusril, tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.32 WIB.

Baca Juga: Gubernur dan Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Perlu Datangi Sidang MK

Topik:

Berita Terkini Lainnya