Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MK

TKN siapkan jawaban untuk gugatan pertama BPN

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan berkas jawaban atau keterangan pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra, dengan ditemani oleh 33 pengacara tiba di Gedung MK dan memberikan berkas jawaban pihak terkait sekitar pukul 14.50 WIB.

1. TKN serahkan berkas jawaban pihak terkait untuk sidang MK besok

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yusril menyampaikan, kedatangan TKN ke MK sore hari ini guna memberikan tambahan berkas perkara yang diberikan dan sudah diterima oleh panitera Mahkamah Konstitusi. Dan isi dari tambahan berkas tersebut, jelas Yusril, merupakan jawaban dari gugatan kubu 02 sebagai pemohon.

"Yang paling penting dari tambahan berkas perkara itu adalah jawaban tanggapan atau keterangan dari pihak terkait terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon paslon 02," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Baca Juga: BW Tuding Ma'ruf Langgar Pemilu, TKN: Baca Undang-Undang dengan Benar

2. TKN menyiapkan jawaban untuk gugatan pertama dan bukan revisi

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Yusril, berkas yang telah disiapkan oleh TKN ini adalah berkas dari gugatan kubu 02 pada tanggal 24 Mei, artinya saat gugatan pertama BPN Prabowo-Sandiaga. Ia menjelaskan, TKN yang sebelumnya tidak menyetujui adanya revisi gugatan Pilpres karena dilarang oleh Peraturan MK (PMK).

"Jadi yang kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," jelas Yusril.

3. TKN hanya mengacu pada gugatan tanggal 24 Mei dan bukan 10 Juni

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MKIDN Times/Denisa Tristianty

Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, mengungkapkan bahwa TKN belum memberikan jawaban dari revisi gugatan BPN pada tanggal 10 Juni lalu, lantaran hal itu belum disetujui oleh hakim MK. Maka dari itu, TKN hanya menyiapkan jawaban untuk berkas yang diberikan tanggal 24 Mei lalu.

"Ya mengacu pada tanggal 24 Mei bukan tanggal 10 (Juni) ya, karena tanggal 10 kan kami belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim apakah diterima atau tidak, bagaimana kalau belum ada jawaban kami sudah menjawabnya, kan lucu," ungkapnya.

4. Nama-nama 33 pengacara TKN Jokowi-Ma'ruf

Bawa 33 Pengacara, TKN Serahkan Jawaban Pihak Terkait ke MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ada pun ke-33 pengacara yang ikut mendampingi Yusril hari ini, yaitu:

1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan-Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christophorus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachmid
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarlan
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Paniaitan
31. Yanuar P Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi

Baca Juga: TKN Jokowi-Ma’ruf Resmi Daftarkan Diri ke MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya