TKN Setuju Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Segera Ditangkap

TKN minta kepolisian menangkap penyebar hoaks

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, menanggapi tentang kabar hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

Beredarnya kabar tersebut membuat KPU dan Bawaslu mengecek langsung kebenarannya ke Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan pengecekan, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa kabar tersebut adalah bohong atau hoaks.

1. Berita surat suara dicoblos disebut TKN hoaks yang besar

TKN Setuju Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Segera DitangkapIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait berita hoaks surat suara tersebut, Karding menyampaikan bahwa hal itu termasuk fitnah yang besar. Karena menurutnya, KPU bahkan belum melakukan pencetakan surat suara.

"Jadi terkait dengan fitnah surat suara yang dicoblos itu, menurut saya yang pertama itu hoaks paling besar, karena KPU sendiri belum mencetak kertas suara," kata Karding saat dihubungi, Kamis (3/1).

Baca Juga: [BREAKING] KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hoaks

2. TKN harap pelaku penyebar hoaks bisa segera ditangkap

TKN Setuju Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Segera DitangkapIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sependapat dengan Arief Budiman yang menginginkan si penyebar hoaks segera ditangkap oleh pihak kepolisian, Karding juga berharap si penyebar hoaks bisa segera ditangkap. Kabar tersebut dianggapnya bisa merugikan masyarakat.

"Orang yang menyebarkan ini harus segera ditangkap karena membangun isu di tengah-tengah masyarakat, yang merugikan masyarakat. Harus ditangkap," ujar Karding.

3. KPU laporkan penyebar hoaks surat suara dicoblos

TKN Setuju Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Segera DitangkapANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan tidak ada tujuh kontainer yang diduga memuat surat suara yang sudah dicoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok, yang disebut-sebut berasal dari China.

"Tidak ada tujuh kontainer itu, semua hoaks" ujar Arief dalam jumpa pers usai pemeriksaan di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1).

"Hari ini kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai tidak ada berita tujuh kontainer tersebut, dan tidak benar juga ada aggota TNI AL menemukan itu, dan tidak benar KPU telah menyita satu kontainer. Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.

Terkait berita tersebut, Arief pun sudah meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis," kata Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Kamis (3/1) dini hari.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu harus ditangkap. Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," lanjut Arief.

Arief menerangkan, KPU telah melaporkan berita bohong tersebut kepada Mabes Polri. Ia menyampaikan, tim cyber crime Mabes Polri sudah akan menindaklanjuti penyebaran hoaks melalui media sosial tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya