Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHP

DPR akan lakukan lobi-lobi dengan pemerintah dulu

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pengesahan RUU KUHP yang semula akan disahkan pada Selasa (24/9). Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

"Nanti ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Dan tentu sampai dengan tanggal 30, memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP Mulfachri Harahap. 

1. DPR belum memutuskan kapan RKUHP akan disahkan

Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHPIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mengenai permintaan Jokowi agar RKUHP disahkan pada DPR periode berikutnya, Mulfachri mengatakan DPR belum bisa memutuskan. Ia mengatakan, semuanya akan terlihat dari pembahasan bersama pemerintah nanti.

"Soal periode ini atau tidak, nanti kita akan lihat. Akan ada forum lobi, DPR yang periode sekarang masih akan bertugas sampai dengan 30 (Oktober), ada 3 kali rapat paripurna lagi. Kita akan putuskan, nasib RUU KUHP akan seperti apa," jelas Mulfachri.

Baca Juga: Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Pemerintah

3. DPR anggap tak banyak pasal bermasalah di RKUHP

Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHPIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Perihal pasal-pasal di RKUHP yang dianggap bermasalah, Mulafchri menganggap justru tak terlalu banyak yang bermasalah. Bahkan, ia menganggap itu bukan lah masalah besar.

"Kalau pun dianggap ada pasal-pasal yang bermasalah, tentu tidak banyak. Soal pasal-pasal bermasalah itu debatable. Kita tahu bahwa RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun, kita mendengar banyak pihak," jelas Mulfachri.

4. Jokowi tak menolak, tetapi meminta tunda pengesahan RKUHP

Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHPInstagram/jokowi

Berkaitan dengan sikap Jokowi sendiri, Mulfachri mengatakan bahwa Presiden tidak menolak RKUHP, hanya menunda pengesahannya. Namun, hal itu akan tergantung pada negosiasi antara DPR dan pemerintah ke depan.

"Presiden buka menolak, menunda. Kalau teman-teman melihat, mendengarkan dengan baik-baik apa yang disampaikan Presiden, Presiden menyampaikan untuk menunda," terangnya.

Baca Juga: Jokowi Tak Ada Rencana Bikin Perppu untuk Cabut UU KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya