Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Mengganggu Stabilitas Politik

Dani sebut wacana jabatan 3 periode ada sejak zaman SBY

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai wacana menambah jabatan presiden menjadi tiga periode sudah muncul sejak periode kedua kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apabila wacana tersebut kembali muncul saat kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, wanita yang akrab disapa Dani ini menduga ada pihak-pihak yang memang sengaja ingin menjerumuskan Jokowi.

"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemik COVID-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," kata Dani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

1. KSP: Jokowi memegang komitmen masa jabatan dua periode

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Mengganggu Stabilitas PolitikDeputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani (Dok.KSP)

Dani memastikan Jokowi tidak memiliki hasrat menjabat presiden hingga tiga periode. Jokowi, kata Dani, masih memegang komitmen Reformasi pembatasan masa jabatan presiden dua periode.

'Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden 3 periode merupakan isu yang diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden," kata Dani.

Baca Juga: Mahfud MD: Ubah Jabatan 3 Periode Wewenang MPR, Bukan Presiden

2. KSP minta pihak-pihak tertentu tak ganggu ketenangan masyarakat dengan agenda tersembunyi

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Mengganggu Stabilitas PolitikJaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Dani menyebut Jokowi berkomitmen merawat warisan reformasi. Ia meminta agar pihak-pihak tertentu tersebut tidak membuat kegaduhan dengan agenda tersembunyi.

"Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," ucap Dani.

3. Jokowi tegaskan tak berminat menjabat presiden tiga periode

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Mengganggu Stabilitas PolitikPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Bali (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sempat menegaskan kembali ia tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode. Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.

"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi mengatakan tidak ada niatan dia melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ucapnya.

Baca Juga: KSP: Jokowi Tak Terlibat Polemik Moeldoko dan Demokrat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya