Waduh! 34 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta Reaktif COVID-19 

Angkanya bisa terus meningkat hingga 3 minggu ke depan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, memaparkan perkembangan kasus COVID-19 yang muncul dari klaster demo tolak omnibus law. Untuk wilayah DKI Jakarta, di antara massa yang telah diamankan aparat 34 orang reaktif COVID-19.

Wiku mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 dari klaster demo omnibus law akan meningkat pada dua hingga tiga minggu ke depan. Dia mengingatkan, ini menjadi bukti bahwa virus corona bisa menyebar dengan cepat.

Baca Juga: [UPDATE] Naik 3.906, Total Kasus COVID-19 Jadi 340.622 Hari Ini

1. Ada 34 dari 1.192 demonstran di DKI dinyatakan reaktif COVID-19

Waduh! 34 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta Reaktif COVID-19 KSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

Wiku memaparkan, dari sejumlah demonstran yang telah diamankan TNI-Polri, ternyata ditemukan puluhan orang reaktif COVID-19. Di Jakarta, dari 1.192 demonstran 34 orang reaktif. Kemudian di Sumatra Utara, ditemukan 21 orang reaktif dari 253 demonstran.

"Di Jawa Timur, 24 dari 650 demonstran reaktif, di Sulawesi Selatan 30 dari 261 demonstran reaktif, di Jawa Barat 13 dari 39 demonstran reaktif, dan di Yogyakarta, 1 dari 95 orang yang diamankan reaktif. Dan hasil testing demonstran di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi," jelas Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).

2. Angka kasus dari klaster demo akan terus bertambah

Waduh! 34 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta Reaktif COVID-19 Ilustrasi demo buruh menolak Omnibuslaw (IDN Times/Indah Permata Sari)

Wiku mengatakan, kasus COVID-19 yang terus meningkat merupakan bukti bahwa virus mematikan tersebut cepat menyebar. Diprediksi, angka kasus COVID-19 dari klaster demo akan terus bertambah hingga tiga minggu ke depan.

"Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Karena peluang adanya penularan COVID-19 dari demonstran yang positif COVID-19 ke demonstran lainnya," tutur dia.

3. Perguruan tinggi diminta melakukan testing dan identifikasi mahasiswa yang ikut demo

Waduh! 34 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta Reaktif COVID-19 Sejumlah mahasiswa membawa poster saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Anis Efuzudin)

Untuk antisipasi aksi demo lanjutan, Wiku mengimbau kepada pihak perguruan tinggi agar melakukan testing dan identifikasi terhadap mahasiswanya. Bagi yang reaktif, maka harus segera ditelusuri.

"Bagi mahasiswa yang hasil testingnya reaktif agar segera ditelusuri kontak terdekatnya atau tracing. Sediakan juga isolasi bagi mahasiswa yang terindikasi reaktif atau positif," ucapnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. 

Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Ada Demo Tolak UU Ciptaker Lagi, Polda Metro Kerahkan 12 Ribu Personel

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya