Warga Tiongkok Masih Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi

WNA yang terbang langsung dari Tiongkok dilarang masuk RI

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengeluarkan data soal Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia pada 4-8 Februari 2020.

Hal itu tentu patut dipertanyakan lantaran kebijakan pemerintah yang sudah melarang penerbangan langsung dari Tiongkok pada 5 Februari 2020 lalu.

Rinciannya, ada 550 orang warga Tiongkok masuk pada 4 Februari, 258 orang pada 6 Februari, dan 3 orang pada 8 Februari. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Cucu Koswala, menjelaskan bahwa warga Tiongkok yang masuk ke Indonesia itu belum tentu melakukan penerbangan langsung dari Negeri Tirai Bambu.

1. Cucu sebut penerbangan warga Tiongkok bisa saja melalui negara lain

Warga Tiongkok Masih Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan ImigrasiIDN Times/Candra Irawan

Cucu mengatakan, tidak semua warga Tiongkok yang masuk ke Indonesia berangkat langsung dari Tiongkok. Menurutnya, bisa saja mereka terbang melalui negara seperti Thailand atau Filipina.

"Orang dari Tiongkok kan gak harus berangkat langsung dari Tiongkok ke Jakarta. Penerbangan ditutup kan. Mereka bisa juga melalui negara lain. Bisa melalui Hong Kong, Thailand, Filiipina, dan sebagainya. Jadi masih mungkin mereka masuk," kata Cucu di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Jumat (6/5).

Baca Juga: Bea Cukai soal WNA Tiongkok ke RI Setelah Travel Ban: Clear Tidak Ada 

2. Cucu mengatakan warga Tiongkok yang ke Indonesia harus melewati 14 hari di luar daerah episentrum

Warga Tiongkok Masih Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi(Presiden Tiongkok Xi Jinping menemui warga untuk kali pertama) www.twitter.com/@CCTV

Cucu menjelaskan, bisa saja warga Tiongkok yang ke Indonesia hanya melakukan transit atau ingin berkunjung tapi melalui penerbangan dari negara lain. Ia menuturkan yang terpenting imigrasi tetap akan menolak apabila warga negara asing itu berada di wilayah episentrum.

"Tetapi kalau dia sudah lebih 14 hari keluar ke daerah lain, ke luar Tiongkok, kita izinkan masuk," ucapnya.

3. WNA harus tetap melewati thermal scanner

Warga Tiongkok Masih Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan ImigrasiIDN Times/Candra Irawan

Meski negara lain di luar episentrum masih diperbolehkan masuk ke Indonesia, tetapi Cucu menegaskan bahwa itu masih harus mengikuti protokol yang ditetapkan. Para warga asing itu melewati thermal scanner terlebih dahulu.

"Jadi garda terdepan adalah kantor karantina kesehatan, mereka akan melakukan scan, thermal scanner, kalau mereka lolos maka dikirim ke imigrasi, kita akan lakukan cek ulang," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Baru COVID-19 di Tiongkok Diimpor Kembali dari Negara Lain

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya