Waspada! 17 Kabupaten Kota Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito, memaparkan perubahan zonasi risiko terpapar virus corona di sejumlah wilayah. Hingga Kamis 27 Agustus 2020, terdapat 17 kabupaten atau kota yang telah berubah zonasi, dari zona oranye atau risiko sedang menjadi zona merah atau risiko tinggi.
"Di sini terlihat bahwa jumlah kabupaten atau kota dengan risiko tinggi ada 32, risiko sedang ada 222 kabupaten atau kota, risiko rendah ada 189 kabupaten atau kota, tidak ada kasus baru ada 41 kabupaten atau kota, dan tidak terdampak ada 30 kabupaten atau kota," papar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 27 Agustus 2020.
1. Daftar 17 kabupaten atau kota yang berubah dari zona oranye ke zona merah
Wiku menuturkan, saat ini terdapat 17 kabupaten atau kota yang telah berubah menjadi zona merah. Ia pun mengimbau agar penanganan COVID-19 di wilayah yang zona merah semakin ditingkatkan.
"Kami mohon agar perhatian kepada 17 kabupaten atau kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi, serta testingnya dengan baik, agar posisi resikonya bisa menurun kembali menjadi sedang atau rendah," kata dia.
Adapun 17 kabupaten atau kota yang berubah dari zona oranye ke zona merah, antara lain:
Sumatra Barat
1. Kota Padang
Sumatra Utara
1. Kota Sibolga
Sumatra Selatan
1. Muara Enim
DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Timur
Jawa Barat
1. Kota Bogor
Jawa Tengah
1. Kudus
2. Kendal
Jawa Timur
1. Pasuruan
2. Tuban
Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan
2. Barito Utara
Kalimantan Selatan
1. Tapin
2. Hulu Sungai Utara
3. Balangan
4. Tanah Laut
Kalimantan Timur
1. Kota Bontang.
Baca Juga: Sudah 4 Minggu, 3 Wilayah di Jakarta Ini Masih Zona Merah COVID-19
2. Sebanyak 32 kabupaten atau kota yang masuk zona merah
Selain itu, Wiku juga memaparkan 32 kabupaten atau kota yang saat ini berada di zona merah. Adapun ke-32 kabupaten atau kota tersebut, antara lain:
Maluku
1. Kota Ambin
Gorontalo
1. Gorontalo
Editor’s picks
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2 Kota Bontang
3. Kota Samarinda
Kalimantan Tengah
1. Barito Utara
2 Kota Palangkaraya
3. Barito Selatan
Kalimantan Selatan
1. Hulu Sungai Utara
2. Hulu Sungai Tengah
3. Balangan
4. Kotabaru
5. Tanah Laur
6. Tapin
Jawa Timur
1. Sidoarjo
2. Kota Surabaya
3. Pasuruan
4. Tuban
Jawa Barat
1. Kota Bogor
Jawa Tengah
1. Kendal
2. Kudus
DKI Jakarta
1. Jakarta Utara
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Barat
Sumatra Selatan
1. Muara Enim
Sumatra Barat
1. Kota Padang
Sumatra Utara
1. Deli Serdang
2. Kota Medan
3. Kota Sibolga
Aceh
1. Aceh Besar.
3. Sebanyak 10 kabupaten atau kota yang masuk zona merah selama empat minggu berturut-turut
Tak hanya itu, Wiku juga menyampaikan terdapat 10 wilayah yang sudah masuk ke zona merah selama empat minggu berturut-turut. Di antara 10 wilayah tersebut, terdapat tiga wilayah dari Jakarta, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
"Sepuluh kabupaten atau kota yang masuk zona merah tanpa perubahan. Hal ini perlu kita perhatikan bersama karena tidak ada perubahan selama empat minggu tetap di zona merah," kata dia.
Selain di Provinsi DKI Jakarta, terdapat juga wilayah lain yang berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi selama empat pekan berturut-turut. Berikut 10 kabupaten atau kota tersebut:
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Utara
Gorontalo
1. Gorontalo
Kalimantan Selatan
1. Hulu Sungai Tengah
Maluku
1. Kota Ambon
Sumatra Utara
1. Kota Medan
2. Deli Serdang
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
Jawa Timur
1. Sidoarjo.
Baca Juga: Kembali Zona Merah, Pelanggar Protokol di Tuban Didenda Rp100 Ribu